Akui Lakukan Pungli, Dua PPPK Paruh Waktu di DLH Surabaya Ditindak Tegas

“DLH Kota Surabaya sudah saya perintahkan untuk menindak tegas pelaku pungli tersebut. Dihentikan. Kemudian, sosialisasikan kembali terkait mekanisme pembuangan sampah dari tempat usaha atau horeka,” tegasnya.

Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, segera memanggil kedua oknum tersebut untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas pelanggaran prosedur yang dilakukan.

Fikser mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan kejadian ini. Menurutnya, laporan tersebut justru membuktikan bahwa pelaku usaha sebenarnya berkeinginan taat membayar kewajiban, asalkan prosesnya jelas, sah, dan masuk ke kas negara.

“Sebenarnya mereka itu mau membayar sampah ini dengan benar. Mereka ingin proses itu sesuai dengan prosedur, supaya ada kepastian dan membayarnya juga masuk ke rekening pemerintah kota,” tuturnya.

Pihak DLH menegaskan tidak akan berhenti pada penindakan dua orang ini saja. Seluruh petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mulai dari pengangkut sampah hingga petugas kebersihan, akan dievaluasi secara menyeluruh.

“Tidak hanya yang ambil sampah di jalan‑jalan, petugas penyapuan yang lain atau pekerjaan‑pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat kita evaluasi semua. Terima kasih dan mohon maaf kepada warga Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

“DLH Kota Surabaya sudah saya perintahkan untuk menindak tegas pelaku pungli tersebut. Dihentikan. Kemudian, sosialisasikan kembali terkait mekanisme pembuangan sampah dari tempat usaha atau horeka,” tegasnya.

Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, segera memanggil kedua oknum tersebut untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas pelanggaran prosedur yang dilakukan.

Fikser mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan kejadian ini. Menurutnya, laporan tersebut justru membuktikan bahwa pelaku usaha sebenarnya berkeinginan taat membayar kewajiban, asalkan prosesnya jelas, sah, dan masuk ke kas negara.

“Sebenarnya mereka itu mau membayar sampah ini dengan benar. Mereka ingin proses itu sesuai dengan prosedur, supaya ada kepastian dan membayarnya juga masuk ke rekening pemerintah kota,” tuturnya.

Pihak DLH menegaskan tidak akan berhenti pada penindakan dua orang ini saja. Seluruh petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mulai dari pengangkut sampah hingga petugas kebersihan, akan dievaluasi secara menyeluruh.

“Tidak hanya yang ambil sampah di jalan‑jalan, petugas penyapuan yang lain atau pekerjaan‑pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat kita evaluasi semua. Terima kasih dan mohon maaf kepada warga Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait