Tantangan 2027 Penyelenggaraan Haji Lebih Berat, Gus Irfan Dorong Semakin Cermat Efisien dan Amanah

METROTODA, SURABAYA – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan penerapan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk pungutan biaya yang tidak sah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Penekanan ini disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 untuk seluruh satuan kerja pusat dan daerah Kementerian Haji dan Umrah, yang berlangsung di Surabaya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh atas kinerja tahun 2026 menjadi dasar perbaikan sekaligus penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun depan yang lebih cermat dan tepat sasaran.

Mengingat tekanan perekonomian global yang masih berlanjut, tantangan di tahun 2027 diperkirakan akan lebih kompleks, sehingga seluruh jajaran dituntut meningkatkan efisiensi serta kehati-hatian.

“2026 sudah kita lalui. Alhamdulillah, puji syukur. Tetapi 2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Gus Irfan, Kamis (17/9).

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tidak diukur dari seberapa cepat anggaran terserap, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan jemaah.

Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan.

Dalam menyusun anggaran 2027, seluruh satuan kerja diminta tidak sekadar meneruskan alokasi tahun sebelumnya, melainkan memulai dari kebutuhan riil jemaah. Prioritas diletakkan pada peningkatan pelayanan, inovasi, pembinaan, serta penguatan perlindungan jemaah.

“Jangan karena tahun sebelumnya ada, kemudian tahun berikutnya harus ada lagi. Mulailah dari apa yang dibutuhkan jemaah, pelayanan apa yang harus kita tingkatkan, dan target apa yang ingin dicapai. Setelah itu, baru kita hitung anggaran yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Gus Irfan juga mengingatkan agar pengelolaan sumber pembiayaan, baik dari APBN maupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dilakukan secara terkoordinasi dengan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi pembiayaan ganda.

Seluruh jajaran wajib bekerja secara profesional, transparan, sesuai aturan, serta dilarang meminta atau menerima pungutan maupun biaya yang tidak sah.

“Anggaran bukan hanya untuk dihabiskan. Anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan, yaitu memberikan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik kepada umat,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Gus Irfan mengajak semua pihak tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga mengawal manfaatnya dan menjaga amanah yang diemban. (ahm)

METROTODA, SURABAYA – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan penerapan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk pungutan biaya yang tidak sah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Penekanan ini disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 untuk seluruh satuan kerja pusat dan daerah Kementerian Haji dan Umrah, yang berlangsung di Surabaya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh atas kinerja tahun 2026 menjadi dasar perbaikan sekaligus penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun depan yang lebih cermat dan tepat sasaran.

Mengingat tekanan perekonomian global yang masih berlanjut, tantangan di tahun 2027 diperkirakan akan lebih kompleks, sehingga seluruh jajaran dituntut meningkatkan efisiensi serta kehati-hatian.

“2026 sudah kita lalui. Alhamdulillah, puji syukur. Tetapi 2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Gus Irfan, Kamis (17/9).

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tidak diukur dari seberapa cepat anggaran terserap, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan jemaah.

Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan.

Dalam menyusun anggaran 2027, seluruh satuan kerja diminta tidak sekadar meneruskan alokasi tahun sebelumnya, melainkan memulai dari kebutuhan riil jemaah. Prioritas diletakkan pada peningkatan pelayanan, inovasi, pembinaan, serta penguatan perlindungan jemaah.

“Jangan karena tahun sebelumnya ada, kemudian tahun berikutnya harus ada lagi. Mulailah dari apa yang dibutuhkan jemaah, pelayanan apa yang harus kita tingkatkan, dan target apa yang ingin dicapai. Setelah itu, baru kita hitung anggaran yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Gus Irfan juga mengingatkan agar pengelolaan sumber pembiayaan, baik dari APBN maupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dilakukan secara terkoordinasi dengan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi pembiayaan ganda.

Seluruh jajaran wajib bekerja secara profesional, transparan, sesuai aturan, serta dilarang meminta atau menerima pungutan maupun biaya yang tidak sah.

“Anggaran bukan hanya untuk dihabiskan. Anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan, yaitu memberikan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik kepada umat,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Gus Irfan mengajak semua pihak tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga mengawal manfaatnya dan menjaga amanah yang diemban. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait