Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kasus ini terkait permintaan uang Rp 60 juta kepada warga pada 2022 dengan janji ditempatkan bekerja di DPKP.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindak tegas oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan.
Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul dan Jalan Raya Darmo membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram.