Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kasus ini terkait permintaan uang Rp 60 juta kepada warga pada 2022 dengan janji ditempatkan bekerja di DPKP.
Dua pihak yang menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Surabaya telah datang menemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk meminta maaf.
Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul dan Jalan Raya Darmo membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram.
Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Langkah ini diambil setelah video pengakuan dari warga bernama Bagas Fradana, 26, viral
Satpol PP Kota Surabaya mengambil tindakan tegas kepada salah satu anggotanya, setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan oknum tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) viral di media