“Secara administrasi, kami telah menyelesaikan dan mengeluarkan sertifikat Hak Pakai ini. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, aset-aset ini nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Muhammad Naim.
Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang secara konsisten memberikan pendampingan hukum, baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan.
“Apresiasi yang luar biasa atas pendampingan beliau sehingga proses sertifikatnya tertata rapi. Pendampingan itu tidak hanya di kantor, tetapi benar-benar turun ke lapangan,” tegas Naim.
BPN Jatim juga menegaskan, upaya sertifikasi aset Pemkot Surabaya tidak berhenti di Lakarsantri, melainkan akan terus berlanjut untuk inventarisasi lahan lainnya.
“Masih banyak aset-aset Pemerintah Kota Surabaya yang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menertibkan aset yang mungkin banyak dikuasai atau disengketakan,” imbuhnya.
Naim menyatakan bahwa BPN siap memperkuat kolaborasi bersama Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim untuk mengamankan kekayaan negara. “Harapan ke depannya, dengan sinergi yang sudah terbangun saat ini, bisa berlanjut secara terus-menerus,” pungkasnya. (ahm)
“Secara administrasi, kami telah menyelesaikan dan mengeluarkan sertifikat Hak Pakai ini. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, aset-aset ini nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Muhammad Naim.
Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang secara konsisten memberikan pendampingan hukum, baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan.
“Apresiasi yang luar biasa atas pendampingan beliau sehingga proses sertifikatnya tertata rapi. Pendampingan itu tidak hanya di kantor, tetapi benar-benar turun ke lapangan,” tegas Naim.
BPN Jatim juga menegaskan, upaya sertifikasi aset Pemkot Surabaya tidak berhenti di Lakarsantri, melainkan akan terus berlanjut untuk inventarisasi lahan lainnya.
“Masih banyak aset-aset Pemerintah Kota Surabaya yang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menertibkan aset yang mungkin banyak dikuasai atau disengketakan,” imbuhnya.
Naim menyatakan bahwa BPN siap memperkuat kolaborasi bersama Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim untuk mengamankan kekayaan negara. “Harapan ke depannya, dengan sinergi yang sudah terbangun saat ini, bisa berlanjut secara terus-menerus,” pungkasnya. (ahm)