“Tujuan akhirnya bukan sekadar menjawab laporan, tetapi memastikan setiap pengaduan benar-benar selesai secara solutif. Karena itu, standar pelayanan yang kami bangun adalah setiap laporan harus mendapat respons maksimal dalam waktu 1 x 24 jam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinkominfo Surabaya, Yudho Febriadi, mengingatkan seluruh jajaran bahwa humas dan pengelola media sosial merupakan garda terdepan komunikasi pemerintah.
Konten yang disajikan harus informatif, edukatif, dan dipublikasikan secara konsisten agar program dan kebijakan mudah dipahami masyarakat.
“Komunikasi publik tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali. Program-program pemerintah harus terus dikomunikasikan secara konsisten dan berulang agar lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat,” pungkasnya. (ahm)
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menjawab laporan, tetapi memastikan setiap pengaduan benar-benar selesai secara solutif. Karena itu, standar pelayanan yang kami bangun adalah setiap laporan harus mendapat respons maksimal dalam waktu 1 x 24 jam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinkominfo Surabaya, Yudho Febriadi, mengingatkan seluruh jajaran bahwa humas dan pengelola media sosial merupakan garda terdepan komunikasi pemerintah.
Konten yang disajikan harus informatif, edukatif, dan dipublikasikan secara konsisten agar program dan kebijakan mudah dipahami masyarakat.
“Komunikasi publik tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali. Program-program pemerintah harus terus dikomunikasikan secara konsisten dan berulang agar lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat,” pungkasnya. (ahm)