Selain itu, kanal pengaduan masyarakat tetap dijaga responsivitasnya setiap laporan ditargetkan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam, dengan pengawasan langsung dari Inspektorat.
“Kami juga punya kanal-kanal pengaduan. Nah, ini yang kemudian kami tindaklanjuti harus dalam 1×24 jam, karena kami juga mengawasi di kanal tersebut. Apabila PD ada yang lebih dari 1×24 jam, maka kami akan menanyakan,” pungkasnya. (ahm)
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat tetap dijaga responsivitasnya setiap laporan ditargetkan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam, dengan pengawasan langsung dari Inspektorat.
“Kami juga punya kanal-kanal pengaduan. Nah, ini yang kemudian kami tindaklanjuti harus dalam 1×24 jam, karena kami juga mengawasi di kanal tersebut. Apabila PD ada yang lebih dari 1×24 jam, maka kami akan menanyakan,” pungkasnya. (ahm)