UNIFIL Lepas Kepergian Praka Rico Pramudia dengan Upacara Militer Penuh Khidmat

Akibat serangan itu, Praka Farizal Rhomadhon gugur seketika di TKP. Sedangkan Praka Rico Pramudia terluka parah dan harus menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/4).

Kehilangan Praka Rico menambah daftar panjang duka Kontingen Garuda (Konga). Dalam kurun waktu satu bulan, Indonesia telah kehilangan empat prajurit terbaiknya di Lebanon Selatan. Selain Praka Rico dan Farizal, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga gugur saat mengawal konvoi pasukan pada 30 Maret lalu.

Insiden berdarah yang menyasar personel PBB ini memicu reaksi keras dari dunia internasional. UNIFIL secara tegas menyatakan bahwa serangan terhadap pasukan peacekeepers bukan sekadar insiden militer, melainkan pelanggaran berat.

“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis pernyataan resmi UNIFIL.

Investigasi menyeluruh kini tengah dilakukan untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum. Kehadiran Duta Besar RI untuk Lebanon, Dicky Komar, dan Komandan Kontingen Garuda, Kolonel Allan Surya Lesmana, dalam upacara tersebut mempertegas komitmen Indonesia untuk tetap menuntut keadilan bagi para prajuritnya.

Akibat serangan itu, Praka Farizal Rhomadhon gugur seketika di TKP. Sedangkan Praka Rico Pramudia terluka parah dan harus menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/4).

Kehilangan Praka Rico menambah daftar panjang duka Kontingen Garuda (Konga). Dalam kurun waktu satu bulan, Indonesia telah kehilangan empat prajurit terbaiknya di Lebanon Selatan. Selain Praka Rico dan Farizal, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga gugur saat mengawal konvoi pasukan pada 30 Maret lalu.

Insiden berdarah yang menyasar personel PBB ini memicu reaksi keras dari dunia internasional. UNIFIL secara tegas menyatakan bahwa serangan terhadap pasukan peacekeepers bukan sekadar insiden militer, melainkan pelanggaran berat.

“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis pernyataan resmi UNIFIL.

Investigasi menyeluruh kini tengah dilakukan untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum. Kehadiran Duta Besar RI untuk Lebanon, Dicky Komar, dan Komandan Kontingen Garuda, Kolonel Allan Surya Lesmana, dalam upacara tersebut mempertegas komitmen Indonesia untuk tetap menuntut keadilan bagi para prajuritnya.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait