METROTODAY, SURABAYA – Jumlah penduduk Kota Surabaya kini tercatat sekitar 3.008.000 jiwa. Angka ini menjadi dasar penting bagi Komisi A DPRD Surabaya untuk mengawal data kependudukan sekaligus mengkaji peluang penambahan kursi anggota dewan pada pemilihan umum mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) guna memastikan kestabilan angka tersebut.
Hal ini penting mengingat pada pemutakhiran data bulan Februari lalu sempat terjadi penurunan tajam yang diduga berkaitan dengan proses penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya tuntas.
“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” katanya, Kamis (17/9).
Ia mengaku jika tidak ada anomali dalam kontestasi pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. “Tidak semudah itu bergeser,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.
Cak Yebe menjelaskan bahwa validitas data tidak hanya bergantung pada jumlah yang tercatat. Masih ada warga yang datanya perlu dikonfirmasi ulang, dan proses pemutakhiran yang ketat justru berisiko menurunkan angka jika ada data yang diblokir atau tidak ditemukan saat verifikasi lapangan.
“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.
Karena itu, Komisi A menetapkan batas toleransi ketidaksesuaian data maksimal dua persen, agar angka dasar tiga juta jiwa tetap terjaga dan dapat diandalkan.
“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dispendukcapil Surabaya.
Jika data sudah terkunci, akan dibentuk meja kerja atau desk lintas lembaga yang melibatkan DPRD, Dispendukcapil, KPU, dan Bawaslu untuk mengawal perkembangan data kependudukan secara berkelanjutan.
“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkapnya.
Meski demikian, rencana penambahan lima kursi belum menjadi keputusan final. Segala dampak yang menyertai perubahan tersebut mulai dari kebutuhan anggaran, ruang kerja, hingga sarana prasarana akan dikaji secara menyeluruh.
“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.
Selain jumlah kursi, Komisi A juga menyiapkan penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Cak Yebe menegaskan bahwa pembahasan ini bukan soal pemekaran wilayah, melainkan penataan ulang agar pembagian dapil lebih sesuai dengan kondisi jumlah penduduk, letak geografis, serta keterhubungan antarwilayah.
“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” tuturnya.
Ia mencotohkan dapil 5 yang kini mencakup sembilan kecamatan. “Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” imbuhnya.
Ke depannya, pengawalan data akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan, mengikuti arahan KPU RI. Mekanisme ini diharapkan mulai berjalan medio 2027 agar data kependudukan senantiasa mutakhir dan tidak perlu diperbaiki berulang kali menjelang pemilu.
“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI. Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkasnya. (ahm)


