Penilaian Sangat Baik, Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya masuk dalam jajaran kandidat kabupaten/kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Penetapan ini menjadi langkah strategis menuju pengakuan Kota Pahlawan sebagai daerah teladan dalam penerapan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di Indonesia.

Sebagai bagian dari proses seleksi dan penilaian, tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi penerapan KTR di Surabaya Rabu (20/5).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memverifikasi implementasi aturan kawasan tanpa rokok di fasilitas publik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam kunjungan kerja tersebut, tim penilai menyambangi berbagai titik perwakilan tatanan kawasan, antara lain Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar (Gereja Gloria), Puskesmas Ketabang, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.

Peninjauan dilakukan guna memastikan aturan berjalan konsisten di tempat kerja, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan ruang publik.

WhatsApp Image 2026-05-21 at 00.10.58
Tim penilai menyambangi berbagai titik perwakilan tatanan kawasan tanpa rokok (KTR). (Foto: Istimewa)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan bahwa pengecekan di lapangan merupakan tahap krusial dalam pemilihan daerah percontohan nasional.

“Jadi pada hari ini kami dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan untuk kabupaten/kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujar dr. Siti Nadia usai meninjau penerapan KTR di Puskesmas Ketabang.

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya masuk dalam jajaran kandidat kabupaten/kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Penetapan ini menjadi langkah strategis menuju pengakuan Kota Pahlawan sebagai daerah teladan dalam penerapan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di Indonesia.

Sebagai bagian dari proses seleksi dan penilaian, tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi penerapan KTR di Surabaya Rabu (20/5).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memverifikasi implementasi aturan kawasan tanpa rokok di fasilitas publik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam kunjungan kerja tersebut, tim penilai menyambangi berbagai titik perwakilan tatanan kawasan, antara lain Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar (Gereja Gloria), Puskesmas Ketabang, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.

Peninjauan dilakukan guna memastikan aturan berjalan konsisten di tempat kerja, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan ruang publik.

WhatsApp Image 2026-05-21 at 00.10.58
Tim penilai menyambangi berbagai titik perwakilan tatanan kawasan tanpa rokok (KTR). (Foto: Istimewa)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan bahwa pengecekan di lapangan merupakan tahap krusial dalam pemilihan daerah percontohan nasional.

“Jadi pada hari ini kami dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan untuk kabupaten/kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujar dr. Siti Nadia usai meninjau penerapan KTR di Puskesmas Ketabang.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait