Mobil Boks Tabrak Viaduk Kertajaya gegara Muatan Ketinggian, Dua Kendaraan jadi Korban

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Viaduk Kertajaya, tepatnya di Jalan Sulawesi Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Sebuah mobil boks bernomor polisi L 8303 NF menabrak tiang pembatas ketinggian, hingga akhirnya bagian atas dan depan kendaraan membentur struktur viaduk.

Saat kejadian, roda depan kendaraan sempat terangkat ke atas akibat benturan keras.

Kecelakaan ini bermula karena sopir kurang memperhatikan ukuran tinggi kendaraan yang dikemudikannya.

Menurut pengemudi mobil box, Iwan saat itu mengangkut paket dari Jalan Sulawesi menuju arah timur Jalan Kertajaya, dan kurang memahami batas ukuran kendaraannya setelah dimuati barang.

“Tinggi mobil kurang lebih dua setengah meteran gak tahu kalau tinggi dan akhirnya gak bisa masuk lalu saya paksain akhirnya nabrak,” tuturnya, Selasa (15/9).

Akibat benturan yang kuat, bagian depan dan atap mobil boks mengalami kerusakan parah hingga ringsek. Beruntung, Iwan hanya mengalami luka ringan dan tetap selamat. Kejadian ini juga melibatkan dua sepeda motor yang berada di belakang mobil boks.

Salah satu korban adalah Muhammad Ali Maksum, 33, warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pengendara motor bernomor polisi L 3815 ABR.

Ia mengalami luka robek di kaki kanan dan mendapatkan penanganan medis langsung di tempat kejadian. Korban menolak dirujuk ke rumah sakit dan memutuskan untuk berobat mandiri.

Sementara itu, Satpol PP telah dikerahkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan mengamankan kendaraan boks yang masih tersangkut di bawah viaduk.

Petugas tim penanggulangan bencana dan medis juga segera melakukan penanganan awal terhadap korban serta mengamankan bukti kejadian hingga situasi kembali tertib. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Viaduk Kertajaya, tepatnya di Jalan Sulawesi Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Sebuah mobil boks bernomor polisi L 8303 NF menabrak tiang pembatas ketinggian, hingga akhirnya bagian atas dan depan kendaraan membentur struktur viaduk.

Saat kejadian, roda depan kendaraan sempat terangkat ke atas akibat benturan keras.

Kecelakaan ini bermula karena sopir kurang memperhatikan ukuran tinggi kendaraan yang dikemudikannya.

Menurut pengemudi mobil box, Iwan saat itu mengangkut paket dari Jalan Sulawesi menuju arah timur Jalan Kertajaya, dan kurang memahami batas ukuran kendaraannya setelah dimuati barang.

“Tinggi mobil kurang lebih dua setengah meteran gak tahu kalau tinggi dan akhirnya gak bisa masuk lalu saya paksain akhirnya nabrak,” tuturnya, Selasa (15/9).

Akibat benturan yang kuat, bagian depan dan atap mobil boks mengalami kerusakan parah hingga ringsek. Beruntung, Iwan hanya mengalami luka ringan dan tetap selamat. Kejadian ini juga melibatkan dua sepeda motor yang berada di belakang mobil boks.

Salah satu korban adalah Muhammad Ali Maksum, 33, warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pengendara motor bernomor polisi L 3815 ABR.

Ia mengalami luka robek di kaki kanan dan mendapatkan penanganan medis langsung di tempat kejadian. Korban menolak dirujuk ke rumah sakit dan memutuskan untuk berobat mandiri.

Sementara itu, Satpol PP telah dikerahkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan mengamankan kendaraan boks yang masih tersangkut di bawah viaduk.

Petugas tim penanggulangan bencana dan medis juga segera melakukan penanganan awal terhadap korban serta mengamankan bukti kejadian hingga situasi kembali tertib. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait