Gempar Jatim Tuntut Penyelesaian Air Bersih PDAM, DPRD Minta Gerak Cepat

METROTODAY, SURABAYA – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9) siang.

Massa menyoroti beragam keluhan warga terkait pelayanan air bersih, mulai dari debit kecil, kualitas buruk, hingga pengelolaan dana retribusi yang dianggap tidak jelas.

Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya serta manajemen Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada di depan pagar pintu masuk gedung DPRD Surabaya.

Koordinator Aksi Gempar Jatim, Adipati Edi, menyampaikan empat poin utama tuntutan yang sudah lama dirasakan masyarakat.

Pertama, adanya tiga kawasan perumahan mewah yang masih mengelola sumber air sendiri, padahal menurut Pasal 33 UUD 1945, air dan kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

“Kan sudah jelas, kalau kita membaca Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1945, air dan bumi dikelola oleh negara. Dan sampai saat ini, tiga perumahan tersebut tetap tidak sepenuhnya menggunakan PDAM. Itu yang pertama,” tegasnya.

Kedua, pasokan air di wilayah seperti Keputih dan Tambak Wedi sering terganggu, aliran kecil bahkan mati total di siang hari. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hingga ibadah.

“Lancarnya hanya di siang hari. Bagaimana mereka melangsungkan proses kehidupan tanpa air,” tuturnya.

Ketiga, kualitas air yang disalurkan belakangan ini keruh, berbusa, berbau menyengat, dan dikhawatirkan berbahaya. Sekadar permintaan maaf dinilai tidak cukup, pihak pengelola harus bertanggung jawab penuh.

“Iya kalau tidak beracun, kalau beracun? Kami menilai PDAM harus bertanggung jawab, tidak cukup dengan permintaan maaf. Itu yang ketiga,” ujarnya.

Keempat, soal dana retribusi yang tertera di tagihan bulanan namun tidak pernah disosialisasikan. Warga tidak tahu untuk apa biaya itu dipungut, ke mana alur dananya, dan mengapa langsung disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup tanpa melalui kas daerah terlebih dahulu.

“Seharusnya ini melakukan sosialisasi, peruntukannya ke mana, alur dananya ke mana. Ini gak ada kejelasan,” katanya.

METROTODAY, SURABAYA – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9) siang.

Massa menyoroti beragam keluhan warga terkait pelayanan air bersih, mulai dari debit kecil, kualitas buruk, hingga pengelolaan dana retribusi yang dianggap tidak jelas.

Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya serta manajemen Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada di depan pagar pintu masuk gedung DPRD Surabaya.

Koordinator Aksi Gempar Jatim, Adipati Edi, menyampaikan empat poin utama tuntutan yang sudah lama dirasakan masyarakat.

Pertama, adanya tiga kawasan perumahan mewah yang masih mengelola sumber air sendiri, padahal menurut Pasal 33 UUD 1945, air dan kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

“Kan sudah jelas, kalau kita membaca Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1945, air dan bumi dikelola oleh negara. Dan sampai saat ini, tiga perumahan tersebut tetap tidak sepenuhnya menggunakan PDAM. Itu yang pertama,” tegasnya.

Kedua, pasokan air di wilayah seperti Keputih dan Tambak Wedi sering terganggu, aliran kecil bahkan mati total di siang hari. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hingga ibadah.

“Lancarnya hanya di siang hari. Bagaimana mereka melangsungkan proses kehidupan tanpa air,” tuturnya.

Ketiga, kualitas air yang disalurkan belakangan ini keruh, berbusa, berbau menyengat, dan dikhawatirkan berbahaya. Sekadar permintaan maaf dinilai tidak cukup, pihak pengelola harus bertanggung jawab penuh.

“Iya kalau tidak beracun, kalau beracun? Kami menilai PDAM harus bertanggung jawab, tidak cukup dengan permintaan maaf. Itu yang ketiga,” ujarnya.

Keempat, soal dana retribusi yang tertera di tagihan bulanan namun tidak pernah disosialisasikan. Warga tidak tahu untuk apa biaya itu dipungut, ke mana alur dananya, dan mengapa langsung disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup tanpa melalui kas daerah terlebih dahulu.

“Seharusnya ini melakukan sosialisasi, peruntukannya ke mana, alur dananya ke mana. Ini gak ada kejelasan,” katanya.

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait