METROTODAY, SURABAYA – Satu warga mengalami luka berat akibat disabet senjata tajam jenis mandau di kawasan Jalan Cepu, Margorukun, Gang 7, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Kamis (6/8) dini hari. Pelaku yang membawa senjata berukuran sekitar 50 cm itu diduga emosi setelah disapa warga saat sedang kerja bakti.
Kronologi bermula sekitar pukul 01.15 WIB, saat sejumlah warga termasuk korban Zainul Arifin sedang melaksanakan kerja bakti pembersihan jalan. Saat pelaku, Subandriyo, lewat dan disapa oleh warga, pelaku justru marah-marah dan pergi.
Tak lama kemudian, pelaku kembali membawa senjata tajam mandau berwarna silver dengan gagang tanduk rusa dan langsung mengacungkan serta mengayunkannya ke arah warga.
Saat korban berusaha melerai dan meminta maaf, pelaku justru mengira korban ikut membela warga lain. Tanpa peringatan, Subandriyo mengayunkan senjata dari arah samping ke arah korban.

“Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri, namun lengan kirinya tersabet dan mengalami luka cukup dalam hingga harus dijahit di Klinik Pratama Rawat Inap BDS Pacuan Kuda,” jelas Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, Minggu (9/8).
Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Bubutan pada Kamis sore pukul 17.30 WIB. Polisi segera membuka laporan dan menindaklanjuti dengan penyidikan.
Pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal penganiayaan.Tersangka dikenakan Pasal 466 ayat (2) KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan medis (visum et repertum), foto luka korban, serta senjata tajam mandau yang digunakan pelaku. Berkas perkara kini sedang disiapkan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
“Saat ini penyidikan terus kami lakukan, pemeriksaan saksi dan tersangka telah berjalan. Selanjutnya berkas perkara akan kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.
Korban Zainul Arifin, 32, warga setempat, mengalami luka robek di lengan kiri dan mendapat penanganan medis berupa jahitan. Sementara tersangka Subandriyo, 50, sesama warga Kelurahan Gundih, kini dalam proses hukum dan menunggu pelimpahan perkara. (ahm)

