METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya secara resmi tidak lagi menggunakan klasifikasi desil data kemiskinan nasional sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
Langkah ini diambil karena dinilai kurang akurat dan kerap mengeliminasi warga yang sesungguhnya membutuhkan, sementara warga yang mampu justru tercatat sebagai penerima.
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan desil seharusnya hanya menjadi panduan awal, bukan aturan baku yang menentukan kebijakan. Pemahaman paling tepat mengenai kondisi warga justru dimiliki oleh pengurus RT setempat.
“Saya harus tegas. Abaikan desil. Desil ini hanya panduan. Kita harus intervensi hingga warga kembali mendapat haknya,” katanya, Rabu (23/9).
Anggota legislatif dari Fraksi PDIP ini juga memastikan anggaran APBD Surabaya mencukupi untuk menjangkau seluruh warga yang berhak dibantu, terutama untuk beasiswa pendidikan anak.
Ia mengimbau warga serta pengurus lingkungan menyampaikan kondisi apa adanya, tanpa didasari rasa suka maupun tidak suka.
“Warga harus menyampaikan kondisi apa adanya. Pak RT dan RW juga harus jujur dan adil. Tidak boleh lagi ada faktor kesukaan atau sekadar kedekatan saja,” jelasnya.
Mekanisme verifikasi pun diubah sepenuhnya menjadi lebih transparan. Penetapan penerima bantuan wajib dibahas dalam forum terbuka di tingkat RT yang dihadiri minimal 75 persen warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lurah, Camat, LPMK, serta pendamping dari Pemkot.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sejalan dengan kebijakan tersebut dan telah menginstruksikan seluruh ASN turun menyisir ulang data tanpa terpaku pada status desil.
Ia berang karena masih ditemukan lansia sebatang kara yang luput dari bantuan, sementara warga yang ekonominya mampu justru lolos verifikasi.
“Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil. Turunlah ke lapangan. Saya tidak mau lagi melihat ada warga miskin yang tidak menerima bantuan. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Eri. (ahm)


