METROTODAY, SURABAYA – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kasus ini terkait permintaan uang Rp 60 juta kepada warga pada 2022 dengan janji ditempatkan bekerja di DPKP.
Eri turun langsung menginterogasi Pungki Purnomo dan Imam Rifai, menelusuri kronologi, aliran dana, hingga kemungkinan pejabat lain yang terlibat. Saat dipertemukan, keduanya saling berkelit dan tak ada yang mengaku.

“Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas,” kata Eri, Kamis (24/9).
Berdasarkan laporan, warga dimintai Rp 60 juta. Karena tidak mencukupi, diserahkan uang muka Rp 31 juta. Saat diperiksa pada 17 September, Pungki menyebut nama Imam Rifai staf Kelurahan Kedung Baruk yang sebelumnya bertugas di DPKP.
Keduanya dipertemukan di Kelurahan Kedung Baruk pada 21 September, namun tetap saling menolak mengakui.
“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ungkapnya.
Eri mengajak siapa pun yang mengetahui aliran uang bersaksi. Ia memberi sinyal keringanan hukuman bagi yang jujur mengungkap semua pihak, termasuk pejabat struktural.
“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang. Kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid, Kadis, ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungli. Ia menyayangkan citra DPKP yang selama ini diandalkan warga menjadi tercoreng. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperketat pengawasan internal.
“Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak Pemkot yang berani melakukan pungli. Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau tetap melaporkan setiap praktik pungli yang ditemui agar tata kelola pemerintahan di Surabaya tetap bersih dan tertib. (ahm)


