METROTODAY, SURABAYA – Seorang pria berinisial PEW, 43, warga Ponorogo yang bertempat tinggal di Perumahan Rungkut Harapan, Surabaya, ditangkap polisi.
Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap delapan anak laki-laki di bawah umur.
Pelaku diketahui menggunakan modus menakut-nakuti korban dengan hal-hal berbau gaib agar menuruti hasrat seksualnya.
Pengakuan pelaku terungkap saat diperiksa oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan.
Pelaku mengaku terangsang melihat anak laki-laki dan perilakunya dipicu kebiasaan menonton konten tidak senonoh bertema sesama jenis.
“Kalau lihat anak kecil nggak kuat nahan nafsu. Iya sering lihat film porno gay,” ujarnya di depan Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, dikutip dari akun medsos Kapolrestabes Surabaya.
Cara yang digunakan pelaku adalah menakut-nakuti korban dengan ancaman akan hilang atau tidak bisa pulang jika tidak mengikuti upacara yang dipimpinnya.
Korban yang berusia antara 10 hingga 12 tahun dikatakan diikuti makhluk halus, lalu diajak ke tempat sepi untuk melakukan tindakan asusila.
“Ditakut-takutin bahwasanya ada yang buntuti. ‘Mau nggak kamu didoain? Kalau kamu nggak mau didoain, nanti kamu hilang, nggak bisa pulang,’” ungkapnya.
Salah satu korban akhirnya melapor kepada ibunya setelah dipaksa membuka pakaian dan mendapat perlakuan tidak senonoh dengan cara diminta buka baju hingga akan dicium.
Namun, korban sempat melawan dan memukul mulut pelaku lalu pulang dalam keadaan menangis.
Selain melakukan perbuatan asusila, tersangka juga memotret korban dengan meminta mereka memejamkan mata. Foto-foto tersebut ditemukan di perangkat telepon genggam milik pelaku.
Diketahui pelaku telah menikah dan memiliki seorang anak berusia 4 tahun.
Istrinya yang kemudian mengetahui perbuatan sang suami sampai pingsan karena terkejut mengetahui perbuatan bejatnya.
Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang melapor ke pihak kepolisian dengan rentang usia 10 dan 11 tahun.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap dari total delapan anak yang diduga menjadi sasaran. Pelaku tetap ditahan selama proses hukum berlangsung. (ahm)


