Saat Ditemukan Sedang Ditimbang, Dua Kursi Besi Aset Pemkot Surabaya yang Dicuri Diamankan Satpol PP

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota yang ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron. Temuan ini terungkap saat petugas melaksanakan patroli rutin wilayah.

Kedua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya tersebut langsung diamankan guna proses identifikasi lebih lanjut. Selain itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lapak juga dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas temuan di lapangan.

Satpol PP menemukan dua kursi aset pemkot yang akan ditimbang di lapak barang bekas di Kaliwaron. (Foto: istimewa)

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Sabtu (25/7).

Ia menyebut kondisi saat kursi tersebut ditemukan di lokasi. Salah satu kursi terlihat berada di atas timbangan, sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok lapak.

“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.

Mudita menegaskan, penanganan terhadap pihak yang diduga pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, kedua kursi tersebut tetap diamankan Satpol PP untuk memastikan secara menyeluruh status kepemilikannya.

Ke depannya, Satpol PP akan semakin mengintensifkan patroli di berbagai wilayah guna mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota yang ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron. Temuan ini terungkap saat petugas melaksanakan patroli rutin wilayah.

Kedua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya tersebut langsung diamankan guna proses identifikasi lebih lanjut. Selain itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lapak juga dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas temuan di lapangan.

Satpol PP menemukan dua kursi aset pemkot yang akan ditimbang di lapak barang bekas di Kaliwaron. (Foto: istimewa)

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Sabtu (25/7).

Ia menyebut kondisi saat kursi tersebut ditemukan di lokasi. Salah satu kursi terlihat berada di atas timbangan, sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok lapak.

“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.

Mudita menegaskan, penanganan terhadap pihak yang diduga pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, kedua kursi tersebut tetap diamankan Satpol PP untuk memastikan secara menyeluruh status kepemilikannya.

Ke depannya, Satpol PP akan semakin mengintensifkan patroli di berbagai wilayah guna mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait