Pemerintah Kota Surabaya menolak keberadaan diskotek atau tempat hiburan malam baru di Kota Pahlawan.
Kebijakan ini diambil demi menjaga Surabaya tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan tempat hiburan malam yang sudah beroperasi mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.