METROTODAY, SIDOARJO – Upaya panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat, Kabupaten Sidoarjo resmi menyandang predikat Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.
Status tersebut diraih setelah tim verifikasi Kementerian Kesehatan memastikan penerapan lima pilar sanitasi telah menjadi kebiasaan masyarakat. Bukan sekadar tertuang dalam laporan administrasi.
Predikat tersebut sekaligus menempatkan Kota Delta sebagai kabupaten/kota kelima dari 38 daerah di Jawa Timur yang berhasil memenuhi seluruh indikator STBM 5 Pilar. Capaian itu menjadi tonggak penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat karena menunjukkan bahwa perubahan perilaku hidup bersih telah tumbuh hingga tingkat rumah tangga.
Perjalanan menuju predikat tersebut diawali dengan verifikasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (22/7). Tim verifikator menyisir 12 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Desa Sidokepung dan Wadungasih di Kecamatan Buduran, Desa Tambak Sumur dan Tambak Sawah di Kecamatan Waru, Desa Pabean dan Sedati Agung di Kecamatan Sedati, Desa Ketapang dan Putat di Kecamatan Tanggulangin, Desa Candipari dan Glagaharum di Kecamatan Porong, serta Desa Jati Alun-alun dan Desa Temu di Kecamatan Prambon.

Selama sehari penuh, tim turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Mereka tidak hanya mengecek keberadaan jamban sehat, septic tank, tempat cuci tangan, maupun fasilitas sanitasi lainnya, tetapi juga memastikan perilaku masyarakat benar-benar mencerminkan lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.
Di setiap desa, verifikator memeriksa satu sekolah dan 25 kepala keluarga yang dipilih secara acak. Metode sampling tersebut dilakukan agar hasil penilaian benar-benar objektif. Rumah-rumah yang dikunjungi tidak ditentukan sebelumnya sehingga kondisi yang ditemukan mencerminkan kebiasaan warga sehari-hari.
Pemeriksaan mencakup lima pilar utama STBM. Yakni, menghentikan praktik buang air besar sembarangan, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga secara aman, mengelola sampah rumah tangga, serta mengelola limbah cair domestik secara sehat.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Kesehatan, drg. Sulvy Dwi Anggraini, mengatakan bahwa proses verifikasi memang dirancang untuk melihat kondisi riil masyarakat.
”Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya, apakah sudah memenuhi STBM lima pilar atau belum. Itu yang akan kami nilai,” ujarnya.
Selain rumah tangga, sekolah juga menjadi perhatian. Tim memastikan tersedianya toilet yang layak, sarana cuci tangan dengan sabun, pengelolaan sampah, hingga kebersihan lingkungan sekolah. Menurut tim verifikator, pembentukan perilaku hidup bersih harus dimulai sejak usia dini sehingga sekolah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.
Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik, warga juga diminta mempraktikkan cara mencuci tangan yang benar, menjelaskan pengelolaan sampah rumah tangga, penyimpanan air minum, hingga sistem pembuangan limbah domestik. Dari hasil penilaian tersebut, tim memperoleh gambaran bahwa budaya hidup bersih di Sidoarjo telah berjalan cukup baik.

Hasil verifikasi kemudian dipaparkan dalam rapat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (23/7). Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Sidoarjo dinyatakan memenuhi indikator sebagai Kabupaten STBM 5 Pilar.
Sulvy menyebut keberhasilan tersebut tidak mungkin diraih hanya melalui pembangunan sarana sanitasi. Faktor utama yang menentukan justru kesadaran masyarakat yang terus dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak.
”Kesadaran masyarakat menjadi kontribusi terbesar. Komitmen ini dibangun dari kesadaran kolektif dengan kolaborasi lintas sektor yang luar biasa,” tegasnya.
Ia kemudian memaparkan capaian masing-masing indikator hasil verifikasi. Sebanyak 100 persen kepala keluarga telah menghentikan praktik buang air besar sembarangan, 97 persen telah membiasakan cuci tangan memakai sabun, 89 persen mengelola air minum dan makanan rumah tangga secara aman, 83 persen melakukan pengamanan sampah rumah tangga, serta 72 persen telah melaksanakan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Menurut Sulvy, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sanitasi di Sidoarjo tidak lagi berorientasi pada pembangunan fisik semata. Yang lebih penting, masyarakat mulai menjadikan perilaku hidup bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Bupati Sidoarjo Subandi. Ia menilai predikat Kabupaten STBM 5 Pilar merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, camat, puskesmas, kader kesehatan, sekolah, dunia usaha hingga masyarakat.
”Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi. STBM harus menjadi budaya masyarakat yang berkelanjutan. Ikhtiar ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Meski berhasil meraih predikat tersebut, Subandi mengingatkan bahwa tantangan ke depan justru semakin besar. Sebagai daerah urban dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, persoalan sanitasi akan selalu berkembang sehingga membutuhkan pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia meminta camat, kepala desa, lurah, serta jajaran puskesmas terus mengawal penerapan lima pilar STBM agar tidak hanya menjadi gerakan sesaat.
”Peran camat, kepala desa, dan puskesmas sangat vital. Jangan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi bagaimana kolaborasi ini terus dijaga agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Keberhasilan Sidoarjo sebenarnya bukan dicapai dalam waktu singkat. Selama beberapa tahun terakhir, Dinas Kesehatan bersama puskesmas, pemerintah desa, kader kesehatan, dan berbagai organisasi masyarakat terus menggelar edukasi mengenai pentingnya sanitasi. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kesadaran warga agar menerapkan lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum meraih status Kabupaten STBM 5 Pilar, Sidoarjo lebih dahulu mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan pada 2024. Pada tahun yang sama, daerah ini juga meraih STBM Award Tingkat Pratama Nasional.
Prestasi tersebut berlanjut pada 2025 ketika Kabupaten Sidoarjo kembali menerima STBM Award Tingkat Madya Nasional berkat keberhasilannya memperkuat implementasi lima pilar sanitasi. Rangkaian capaian tersebut menjadi fondasi penting sebelum akhirnya Sidoarjo dinyatakan memenuhi seluruh indikator sebagai Kabupaten STBM 5 Pilar.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, predikat tersebut bukanlah garis akhir. Status itu justru menjadi pengingat agar budaya hidup bersih terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sebab, keberhasilan sanitasi tidak diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima, melainkan dari semakin rendahnya angka penyakit berbasis lingkungan, meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan predikat Kabupaten STBM 5 Pilar yang kini disandang, Sidoarjo berharap mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sanitasi berbasis perubahan perilaku. Ketika kesadaran masyarakat tumbuh dan kolaborasi lintas sektor terus terjaga, pembangunan kesehatan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat nyata bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (MT)

