METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program yang menjadi bagian dari agenda nasional penguatan ekonomi kerakyatan tersebut kini memasuki tahap penguatan kelembagaan, pembangunan gerai, hingga peningkatan jumlah anggota koperasi.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh berdirinya bangunan koperasi, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat sebagai anggota dan pelaku usaha di dalamnya. Karena itu, Pemkab Sidoarjo menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW untuk bergabung menjadi anggota KDMP. Dengan demikian, partisipasi masyarakat langsung akan semakin banyak.
Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo itu, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Dengan jumlah anggota yang besar dan aktif, koperasi akan memiliki modal sosial maupun ekonomi yang lebih kuat untuk berkembang.
”Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh pesat dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Kita butuh langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” ujar Subandi.

Bahkan, untuk memberikan contoh kepada masyarakat, Bupati Subandi menyatakan dirinya bersama keluarga akan mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi di wilayah tempat tinggalnya. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi berbasis desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong terbentuknya koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Selain berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam, KDMP juga diarahkan menjadi pusat distribusi hasil pertanian, produk UMKM, kebutuhan pokok masyarakat, hingga berbagai layanan ekonomi lainnya.
Di Kabupaten Sidoarjo, pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih telah menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 346 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk dan memiliki badan hukum. Pembentukan tersebut menjadi fondasi awal bagi pengembangan jaringan ekonomi kerakyatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi, mengatakan bahwa tantangan saat ini bukan lagi pembentukan badan hukum koperasi, melainkan pembangunan gerai dan pengoperasian koperasi agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. karenanya, dituntut lebih inovatif.

Menurut dia, pembangunan gerai koperasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Dari total 346 unit yang direncanakan, masih terdapat 154 Koperasi Desa Merah Putih yang belum dapat dibangun karena terbentur persoalan lahan, termasuk keberadaan lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang tidak dapat dialihfungsikan.
“Hambatan utamanya memang lahan. Banyak lokasi yang tidak bisa digunakan karena masuk kawasan yang dilindungi,” kata Edi.
Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap optimistis target pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dapat tercapai. Berbagai langkah koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan untuk mencari solusi pemanfaatan aset pemerintah maupun alternatif lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan gerai koperasi.
Hingga pertengahan tahun 2026, puluhan gerai Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi dan mulai menjalankan aktivitas usaha. Pemerintah daerah menargetkan seluruh KDMP memiliki gerai yang dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap.
Subandi menegaskan bahwa koperasi yang telah terbentuk tidak boleh berhenti hanya pada aspek administratif. Ia meminta seluruh pengurus dan forum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo agar mengoptimalkan fungsi koperasi sehingga mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang nyata.
“Tujuan program ini untuk menggerakkan perekonomian di setiap desa. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak agar koperasi yang telah terbentuk dapat berjalan dan berkembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar gedung dan gerai yang telah dibangun tidak menjadi aset yang menganggur. Menurut bupati, koperasi harus menjadi ruang produktif yang mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal di desa-desa.
Dukungan terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari berbagai pihak. Sejumlah perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga aparat keamanan ikut dilibatkan dalam proses pendampingan dan percepatan pembangunan koperasi. Kolaborasi tersebut diperlukan agar koperasi yang telah berdiri memiliki tata kelola yang baik dan mampu bersaing secara profesional.

Dengan begitu, proses pengembangannya bisa berjalan lancar untuk mengantisipasi dinamika masalah di lapangan. Misalnya, penolakan warga karena persoalan penggunaan lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengedepankan musyawarah dan sosialisasi sebelum menentukan lokasi pembangunan koperasi.
Bagi Pemkab Sidoarjo, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Lebih dari itu, koperasi diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional maupun global. Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pengurus koperasi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo diharapkan berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang modern, profesional, dan berkelanjutan. Keberhasilan program tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026. (adv)

