Belum Lapor Domisili, Data Warga di Aplikasi Check-in Surabaya Bakal Dinonaktifkan

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh warga segera melaporkan domisili tempat tinggal yang sebenarnya jika berbeda dengan alamat di Kartu Keluarga (KK). Langkah ini penting agar penyaluran bantuan sosial, pelayanan publik, dan intervensi kebijakan bisa tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa warga bebas menentukan alamat administrasi, namun tetap memiliki kewajiban memberitahu tempat tinggal aktual kepada pemerintah.

“Itu adalah hak privasi dan hak asasi warga. Tapi ingat, di balik hak itu ada kewajiban: harus memperbarui data domisili ke pemerintah. Kami butuh data akurat agar tahu di mana warga berada saat harus memberikan pelayanan atau bantuan,” ujar Eddy, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan ketidaksesuaian data membuat pemerintah kesulitan saat mendistribusikan bantuan maupun saat terjadi kondisi darurat. Pemerintah pusat pun kini mensyaratkan kesesuaian alamat untuk bantuan seperti PKH dan BPNT.

“Kalau alamat administrasi tidak sama dengan domisili, bantuan sosial tidak akan diberikan. Pemkot Surabaya juga mengacu aturan ini agar intervensi kebijakan benar-benar diterima warga yang berhak,” tuturnya.

Untuk memudahkan pembaruan data, Pemkot menyediakan aplikasi Check-in Warga. Lewat aplikasi ini, warga bisa melaporkan status tempat tinggal—baik kos, kontrakan, maupun rumah sendiri—tanpa harus mengubah data administrasi di KK atau KTP.

“Lewat aplikasi ini kami tahu di mana warga benar-benar tinggal. Selama ini masih banyak ber-KTP Surabaya tapi ternyata tinggal di luar kota, hingga tak bisa ditemukan saat diverifikasi,” ungkap Eddy.

Pemkot akan menonaktifkan data kependudukan di aplikasi bagi warga yang belum melaporkan domisili aktual.

“Selama belum diperbarui, kami tidak bisa memberikan intervensi apa pun. Segera perbarui status domisili agar tidak terputus dari layanan dan bantuan pemerintah,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh warga segera melaporkan domisili tempat tinggal yang sebenarnya jika berbeda dengan alamat di Kartu Keluarga (KK). Langkah ini penting agar penyaluran bantuan sosial, pelayanan publik, dan intervensi kebijakan bisa tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa warga bebas menentukan alamat administrasi, namun tetap memiliki kewajiban memberitahu tempat tinggal aktual kepada pemerintah.

“Itu adalah hak privasi dan hak asasi warga. Tapi ingat, di balik hak itu ada kewajiban: harus memperbarui data domisili ke pemerintah. Kami butuh data akurat agar tahu di mana warga berada saat harus memberikan pelayanan atau bantuan,” ujar Eddy, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan ketidaksesuaian data membuat pemerintah kesulitan saat mendistribusikan bantuan maupun saat terjadi kondisi darurat. Pemerintah pusat pun kini mensyaratkan kesesuaian alamat untuk bantuan seperti PKH dan BPNT.

“Kalau alamat administrasi tidak sama dengan domisili, bantuan sosial tidak akan diberikan. Pemkot Surabaya juga mengacu aturan ini agar intervensi kebijakan benar-benar diterima warga yang berhak,” tuturnya.

Untuk memudahkan pembaruan data, Pemkot menyediakan aplikasi Check-in Warga. Lewat aplikasi ini, warga bisa melaporkan status tempat tinggal—baik kos, kontrakan, maupun rumah sendiri—tanpa harus mengubah data administrasi di KK atau KTP.

“Lewat aplikasi ini kami tahu di mana warga benar-benar tinggal. Selama ini masih banyak ber-KTP Surabaya tapi ternyata tinggal di luar kota, hingga tak bisa ditemukan saat diverifikasi,” ungkap Eddy.

Pemkot akan menonaktifkan data kependudukan di aplikasi bagi warga yang belum melaporkan domisili aktual.

“Selama belum diperbarui, kami tidak bisa memberikan intervensi apa pun. Segera perbarui status domisili agar tidak terputus dari layanan dan bantuan pemerintah,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait