Penilaian Sangat Baik, Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

Menurut Nadia, keberadaan aturan dan penerapan KTR menjadi sangat vital sebagai bentuk perlindungan masyarakat luas, terutama generasi muda, dari dampak buruk asap rokok. Peran pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“Nah, tujuan kita sebenarnya melindungi perokok pemula. Oleh karena itu, salah satu amanah yang kita titipkan ke pemerintah daerah adalah penerapan daripada kawasan tanpa rokok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan penilaian dilakukan terhadap tujuh kategori kawasan, mulai dari lingkungan pendidikan, perkantoran, tempat ibadah, hingga fasilitas kesehatan.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, penerapan KTR di Surabaya dinilai sangat memuaskan dan sesuai dengan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

“Surabaya tadi kalau kita lihat dari tempat yang sudah kita kunjungi luar biasa, betul-betul apa yang tadi disampaikan saat diskusi kita bisa lihat betul-betul kenyataannya ada di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa Surabaya dan Jawa Timur memiliki tantangan unik, mengingat wilayah ini dikenal sebagai pusat perkebunan dan industri rokok.

Namun, hal tersebut justru menjadi poin tambah karena menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya menerapkan aturan di tengah lingkungan budaya tembakau yang kuat.

“Jadi kami bisa melihat bagaimana perjuangan teman-teman pemerintah daerah di bawah pimpinan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) untuk bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok ini betul-betul bisa berjalan di sini,” tambahnya.

Menurut Nadia, keberadaan aturan dan penerapan KTR menjadi sangat vital sebagai bentuk perlindungan masyarakat luas, terutama generasi muda, dari dampak buruk asap rokok. Peran pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“Nah, tujuan kita sebenarnya melindungi perokok pemula. Oleh karena itu, salah satu amanah yang kita titipkan ke pemerintah daerah adalah penerapan daripada kawasan tanpa rokok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan penilaian dilakukan terhadap tujuh kategori kawasan, mulai dari lingkungan pendidikan, perkantoran, tempat ibadah, hingga fasilitas kesehatan.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, penerapan KTR di Surabaya dinilai sangat memuaskan dan sesuai dengan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

“Surabaya tadi kalau kita lihat dari tempat yang sudah kita kunjungi luar biasa, betul-betul apa yang tadi disampaikan saat diskusi kita bisa lihat betul-betul kenyataannya ada di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa Surabaya dan Jawa Timur memiliki tantangan unik, mengingat wilayah ini dikenal sebagai pusat perkebunan dan industri rokok.

Namun, hal tersebut justru menjadi poin tambah karena menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya menerapkan aturan di tengah lingkungan budaya tembakau yang kuat.

“Jadi kami bisa melihat bagaimana perjuangan teman-teman pemerintah daerah di bawah pimpinan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) untuk bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok ini betul-betul bisa berjalan di sini,” tambahnya.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait