Penetrasi Internet Tinggi di Jatim Butuh Kebijakan Perlindungan Anak

METROTODAY, SURABAYA – Tingginya penetrasi internet di Jawa Timur menuntut komitmen pemerintah daerah menghadirkan kebijakan perlindungan anak yang inklusif.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam acara Temu Nasional 1 Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se‑Indonesia (APSIPOL) 2026.

Emil menyatakan bahwa ruang digital memiliki potensi menjadi ancaman bagi anak‑anak. Menurutnya, risiko di ruang digital tidak hanya berupa konten berbahaya, namun juga dampak kesehatan hingga kecanduan.

“Karena itu, kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur harus bersifat menyeluruh,” ujarnya, Rabu (4/11).

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia APJII 2026, penetrasi internet Jawa Timur mencapai 83,41 persen, atau 1,69 persen lebih tinggi dibanding penetrasi nasional sebesar 81,47 persen.

Emil mengingatkan bahaya algoritma media sosial yang didesain memicu adiksi, serta maraknya fenomena cancel culture akibat perundungan siber di ruang digital.

“Algoritma media sosial terus menampilkan konten yang kita tonton hingga berisiko memicu kecanduan gawai. Masyarakat juga mulai menerapkan cancel culture, dimana kesalahan kecil dapat memicu serangan bertubi‑tubi melalui kolom komentar,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Jawa Timur telah meluncurkan program Perisai Anak yang berlandaskan lima pilar utama: penguatan regulasi, peningkatan literasi, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta pemantauan dan evaluasi.

Di dalam portalnya tersedia fitur Belajar Digital, Lindungi Anak  dan Ruang Anak yang mendukung edukasi pengasuhan, pemantauan kebiasaan digital, hingga pendampingan emosional bagi generasi muda.

“Perisai Anak dirancang sebagai portal terpadu untuk memberikan perlindungan mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan insidensi. Program ini memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pendidikan,” paparnya.

Pemprov Jawa Timur juga berencana mengembangkan fitur tambahan seperti layanan Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi guna menjaga kesehatan mental anak di tengah pesatnya digitalisasi.

Emil menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir aktif di media sosial untuk memahami kondisi masyarakat demi mewujudkan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

“Pemerintah harus hadir aktif mengakses media sosial agar terus mengetahui kondisi aktual yang dihadapi masyarakat. Langkah ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem digital Jawa Timur yang aman dan ramah anak,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Tingginya penetrasi internet di Jawa Timur menuntut komitmen pemerintah daerah menghadirkan kebijakan perlindungan anak yang inklusif.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam acara Temu Nasional 1 Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se‑Indonesia (APSIPOL) 2026.

Emil menyatakan bahwa ruang digital memiliki potensi menjadi ancaman bagi anak‑anak. Menurutnya, risiko di ruang digital tidak hanya berupa konten berbahaya, namun juga dampak kesehatan hingga kecanduan.

“Karena itu, kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur harus bersifat menyeluruh,” ujarnya, Rabu (4/11).

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia APJII 2026, penetrasi internet Jawa Timur mencapai 83,41 persen, atau 1,69 persen lebih tinggi dibanding penetrasi nasional sebesar 81,47 persen.

Emil mengingatkan bahaya algoritma media sosial yang didesain memicu adiksi, serta maraknya fenomena cancel culture akibat perundungan siber di ruang digital.

“Algoritma media sosial terus menampilkan konten yang kita tonton hingga berisiko memicu kecanduan gawai. Masyarakat juga mulai menerapkan cancel culture, dimana kesalahan kecil dapat memicu serangan bertubi‑tubi melalui kolom komentar,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Jawa Timur telah meluncurkan program Perisai Anak yang berlandaskan lima pilar utama: penguatan regulasi, peningkatan literasi, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta pemantauan dan evaluasi.

Di dalam portalnya tersedia fitur Belajar Digital, Lindungi Anak  dan Ruang Anak yang mendukung edukasi pengasuhan, pemantauan kebiasaan digital, hingga pendampingan emosional bagi generasi muda.

“Perisai Anak dirancang sebagai portal terpadu untuk memberikan perlindungan mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan insidensi. Program ini memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pendidikan,” paparnya.

Pemprov Jawa Timur juga berencana mengembangkan fitur tambahan seperti layanan Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi guna menjaga kesehatan mental anak di tengah pesatnya digitalisasi.

Emil menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir aktif di media sosial untuk memahami kondisi masyarakat demi mewujudkan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

“Pemerintah harus hadir aktif mengakses media sosial agar terus mengetahui kondisi aktual yang dihadapi masyarakat. Langkah ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem digital Jawa Timur yang aman dan ramah anak,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait