METROTODAY, SURABAYA – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berlanjut memasuki hari kedua, Kamis (17/9).
Ratusan mahasiswa kembali mengepung Gedung Rektorat dengan tuntutan utama agar Rektor UINSA, Prof. Akhmad Muzakki yang terpilih kembali untuk masa jabatan kedua agar mundur dari jabatannya.
Suasana semakin memanas ketika mahasiswa menolak kehadiran personel kepolisian dan TNI yang ditempatkan di lingkungan kampus.
Massa secara lantang meminta aparat segera meninggalkan wilayah kampus karena menilai pengamanan tidak perlu dilakukan dengan mendatangkan pasukan ke area akademik.
“Keluar. Kalian tidak berhak masuk di ranah sipil,” teriak sejumlah mahasiswa.
Pihak kampus menjelaskan bahwa kehadiran personel keamanan semata-mata bertujuan menjaga ketertiban agar aksi dapat berlangsung aman dan kondusif.

“(Polisi dan TNI) untuk pengawalan saja. Biar aksinya aman dan kondusif,” kata Humas UINSA Surabaya, Nurhayati.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UINSA, Aslamiyah, menyampaikan bahwa pihak kampus tetap memberikan ruang bagi mahasiswa menyampaikan aspirasi selama berlangsung tertib.
“Selama anak-anak mahasiswa masih tidak berbuat anarkis, ya kita toleransi lah. Kita juga masih berjalan untuk keluar,” ujarnya.
Dalam aksinya, mahasiswa merumuskan delapan poin tuntutan. Selain meminta rektor turun, mereka juga menyoroti persoalan pengelolaan fasilitas Pusat Bisnis, dugaan suap di Kopertis Wilayah IV Jawa Timur, kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga penerapan jam malam di lingkungan kampus.
Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DPM) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, menegaskan bahwa tuntutan paling mendasar tetap pada pergantian pimpinan kampus.
“Kami menolak dan mengecam, dan kami juga ingin menurunkan Prof. Muzakki ini dari Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (16/9), mahasiswa sudah berusaha merangsek masuk Gedung Rektorat karena tidak mendapat kesempatan berdialog langsung dengan rektor.
Pada hari pertama aksi, massa juga sempat menduduki gedung, melakukan orasi, hingga membakar ban. Upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena mahasiswa menuntut pertemuan langsung dengan Prof. Muzakki.
Penolakan terhadap kepemimpinan Muzakki sebenarnya sudah muncul sebelum pelantikan. Aksi kembali menguat setelah ia resmi dilantik oleh Menteri Agama pada 15 September 2026 untuk periode 2026–2030. (ahm)


