METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai wilayah. Program yang mencakup bantuan beras dan minyak goreng tersebut menjadi salah satu upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga di tengah kebutuhan pokok yang masih relatif tinggi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah, Perum Bulog, serta perangkat desa agar tepat sasaran.
Tahun 2026 menjadi periode penting dalam pelaksanaan program bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo. Jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah penerima bantuan pangan tercatat sekitar 79 ribu orang, pada tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 181.422 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kenaikan hampir dua kali lipat tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan dipantau langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi di sejumlah lokasi. Salah satunya di Kantor Desa Pabean, Kecamatan Sedati, pada 11 Juni 2026. Di desa tersebut tercatat sebanyak 1.146 warga masuk dalam daftar penerima bantuan. Mereka menerima bantuan pangan yang merupakan alokasi bulan Februari dan Maret 2026 yang dibagikan sekaligus dalam satu tahap penyaluran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi memastikan seluruh proses distribusi harus berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia meminta Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses penyaluran secara ketat mulai dari distribusi hingga bantuan diterima masyarakat.
”Saya minta Dinas Pangan dan Pertanian mengawal dan memastikan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujar Subandi saat meninjau penyaluran bantuan di Sedati.
Subandi menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan telah melalui proses pemeriksaan kualitas. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari dan tidak menjual kembali bantuan yang diterima.
”Beras dan minyak goreng yang diberikan pemerintah ini layak konsumsi. Gunakan untuk kebutuhan keluarga dan jangan diperjualbelikan,” tegasnya.
Bantuan yang diterima masyarakat kali ini terdiri atas beras medium dan minyak goreng. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebanyak 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per keluarga penerima manfaat.
Selain di Kecamatan Sedati, penyaluran bantuan pangan juga dilakukan di Kecamatan Sukodono. Pada 16 Juni 2026, Bupati Subandi menyalurkan bantuan kepada 934 keluarga penerima manfaat yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Bangsri, Desa Plumbungan, dan Desa Sambungrejo. Perinciannya, sebanyak 349 penerima di Desa Bangsri, 231 penerima di Desa Plumbungan, dan 354 penerima di Desa Sambungrejo. Masing-masing keluarga menerima paket bantuan yang sama berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyaluran bantuan di Sukodono berlangsung bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Meski berlangsung pada hari libur, kegiatan distribusi tetap berjalan untuk memastikan bantuan dapat segera diterima masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi jajaran Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Sukodono, pihak Perum Bulog Surabaya, serta perangkat desa setempat.
Menurut Subandi, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan adalah melalui penggunaan data terpadu yang terintegrasi. Saat ini penetapan penerima bantuan telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga proses pendataan tidak lagi bergantung pada usulan subjektif di tingkat bawah.
”Sekarang data sudah terintegrasi melalui DTSEN. Jadi tidak ada lagi penentuan berdasarkan kedekatan ataupun hubungan tertentu. Semua berdasarkan data yang telah ditetapkan,” kata Subandi.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Perum Bulog Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, memastikan ketersediaan stok beras bantuan dalam kondisi aman dan siap disalurkan. Bulog juga telah menyusun jadwal distribusi ke seluruh titik pembagian di Kabupaten Sidoarjo agar penyaluran dapat selesai sesuai target.
”Seluruh jadwal pengiriman sudah kami siapkan. Kami menargetkan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo dapat diselesaikan pada pekan kedua Juni,” ujar Nur Fuad.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara Bulog, pemerintah daerah, dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memastikan distribusi berjalan lancar. Dengan jumlah penerima yang mencapai lebih dari 181 ribu orang, diperlukan pengaturan logistik yang matang agar tidak terjadi keterlambatan maupun kekurangan pasokan di lapangan.
Program bantuan pangan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu penerima bantuan di Desa Sambungrejo, Sukodono, mengaku bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan rumah tangga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan beras dan minyak goreng dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut efisiensi pengeluaran rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap program bantuan pangan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial jangka pendek, tetapi juga mampu menjaga stabilitas konsumsi masyarakat. Dengan tersedianya kebutuhan pokok bagi keluarga penerima manfaat, pemerintah optimistis daya tahan ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga.
Melalui pengawasan yang ketat, penggunaan data terpadu, serta dukungan Bulog dan pemerintah desa, penyaluran bantuan pangan tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo diharapkan berjalan tepat sasaran. Program ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah.

Selain dipantau langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi di sejumlah lokasi, penyaluran bantuan pangan juga melibatkan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi. Keduanya turun langsung ke desa-desa untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak sekaligus mengecek kualitas bantuan yang disalurkan.
Pada Kamis (18/6/2026), Wakil Bupati Mimik Idayana menyalurkan bantuan pangan kepada warga Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin. Sebanyak 1.040 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan yang terdiri atas 555 KPM di Desa Kalisampurno dan 485 KPM di Desa Ganggangpanjang. Setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Mimik mengatakan bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
”Alhamdulillah, saya senang bisa melihat masyarakat berbahagia menerima bantuan beras ini. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar Mimik Idayana.
Mimik juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program bantuan pangan. Menurutnya, bantuan harus benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik agar dapat ditukar melalui pemerintah desa.
“Kalau ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi atau rusak, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar. Bantuan ini juga jangan dijual kembali, tetapi dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan kepada warga Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon. Sebanyak 1.012 keluarga penerima manfaat menerima bantuan, terdiri atas 604 KPM di Desa Watutulis dan 408 KPM di Desa Temu. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan Mimik Idayana dan Sriatun Subandi pada hari yang sama menjangkau 2.052 keluarga penerima manfaat.
Dalam dialog dengan warga, Sriatun menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat. “Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Setelah diterima, manfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” kata Sriatun.
Ia juga menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan tidak dilakukan oleh pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Data penerima telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga proses penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan.“Data penerima ini berasal dari pusat dan sudah sesuai dengan DTSEN. Jadi penetapannya bukan berdasarkan pilihan pemerintah desa ataupun pemerintah daerah,” jelas Sriatun. (adv)

