Cegah Krisis Sampah, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Penanganan dari Hulu ke Hilir

METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem pengelolaan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah itu dilakukan untuk menjaga umur kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, di Kecamatan Jabon.

Persoalan sampah memang menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, timbulan sampah di Sidoarjo mencapai 892,26 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 534 ton atau 59 persen masih langsung dibuang ke TPA setiap hari tanpa melalui proses pengolahan maksimal di tingkat sumber maupun TPS3R.

Selain itu, volume sampah tercampur yang masuk ke TPA masih mencapai 77,24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa budaya pemilahan sampah dari rumah tangga masih belum berjalan optimal. Bahkan, masih terdapat sekitar 86,58 ton sampah per hari atau hampir 10 persen dari total timbulan sampah yang dibuang secara liar di berbagai lokasi dan belum terkelola dengan baik.

TRANSFORMASI KELEMBAGAAN (4)
Truk pengangkut melintas di area dalam TPA Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo. (Dite/metrotoday)

Melihat kondisi tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan maupun pemerintah daerah semata. Menurut bupati, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah.

”Kita berusaha memetakan semua persoalan TPS3R yang ada di Sidoarjo. Tugas penanganan sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat,” ujar Subandi dalam rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

Subandi menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni rumah tangga. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memetakan kondisi seluruh TPS3R sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan sampah yang lebih tepat sasaran.

Menurut bupati, seluruh kebijakan yang akan diambil nantinya harus menyesuaikan kebutuhan lapangan sekaligus kemampuan keuangan daerah.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 14.13.01 (1)
Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. (Dinas Kominfo Sidoarjo)

”Kalau tidak mulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Semua harus bergerak sesuai tugas masing-masing,” tegas Bupati Subandi.

Ratusan TPS3R Dievaluasi

Data evaluasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunjukkan bahwa dari total sekitar 210 TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, tidak semuanya beroperasi secara optimal. Sebanyak 86 TPS3R masih berkinerja rendah, sedangkan 25 TPS3R lainnya tidak aktif atau mangkrak.

Padahal, TPS3R merupakan ujung tombak pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Fasilitas tersebut berfungsi melakukan pengumpulan, pemilahan, pengolahan sampah organik maupun anorganik sebelum residunya dikirim ke TPA.

Saat ini, layanan TPS3R baru menjangkau sekitar 34,87 persen dari total 311.688 kepala keluarga yang telah mendapatkan layanan persampahan di Kabupaten Sidoarjo. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa revitalisasi TPS3R menjadi prioritas utama untuk mengurangi beban TPA Jabon.

Menurut dia, apabila seluruh TPS3R dapat beroperasi secara optimal, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan karena sebagian besar sampah dapat dipilah, didaur ulang maupun diolah menjadi kompos di tingkat lokal.

TPS3R KETAJEN (5)
TPS3R Pelangi Desa Ketajen di Kecamatan Gedangan. (Dite/metrotoday)

”Kami terus melakukan evaluasi terhadap seluruh TPS3R yang ada. Yang berkinerja rendah akan didampingi, sedangkan yang tidak aktif akan dicari solusi agar bisa beroperasi kembali,” ujarnya dalam berbagai kesempatan evaluasi pengelolaan sampah daerah.

Pemkab Siapkan Anggaran Rp 18,14 Miliar

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,14 miliar untuk memperkuat pengelolaan TPS3R. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengolahan sampah di tingkat desa dan kawasan permukiman.

Sebanyak Rp 4,02 miliar dialokasikan untuk mempertahankan kinerja 22 TPS3R yang selama ini telah berjalan baik. Sementara itu, Rp 14,12 miliar lainnya digunakan untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS3R berkinerja sedang. Bantuan yang diberikan meliputi pengadaan mesin pemilah sampah, conveyor, insinerator hingga kendaraan operasional roda tiga. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di tingkat desa sehingga jumlah residu yang harus dibuang ke TPA dapat ditekan.

Pengelolaan Sampah Berbasis Digital

Selain revitalisasi TPS3R, Bupati Subandi juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan persampahan. Seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta menggunakan sistem dashboard digital yang mampu memantau kondisi TPS3R secara real time.

Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat mengetahui TPS3R yang berjalan baik, TPS3R yang membutuhkan pembenahan, hingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah.

”Semua harus menggunakan dashboard. Nanti akan terlihat TPS3R yang sudah berjalan baik, yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang masih rendah. Saya juga minta Kominfo membantu dari sisi teknologi informasinya,” kata Bupati Subandi.

Peran Desa dan Masyarakat

Dalam mendukung penegakan aturan, Pemkab Sidoarjo juga meminta pemerintah desa lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar. Salah satu langkah yang didorong adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Pembiayaan ilustrasi lagi (1)
Aktivitas pengangkutan sampah di kawasan perumahan. (Dite/metrotoday)

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan mekanisme sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan guna memberikan efek jera. ”Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Setiap desa perlu menyiapkan CCTV di lokasi-lokasi rawan,” tegas Subandi.

Penguatan TPS3R dinilai menjadi solusi paling realistis dalam jangka pendek dan menengah. Dengan mengoptimalkan pengolahan sampah dari sumbernya, memperbaiki manajemen TPS3R, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemkab Sidoarjo berharap ancaman krisis sampah dapat dicegah dan usia operasional TPA Griyo Mulyo Jabon dapat diperpanjang secara signifikan. (adv)

METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem pengelolaan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah itu dilakukan untuk menjaga umur kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, di Kecamatan Jabon.

Persoalan sampah memang menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, timbulan sampah di Sidoarjo mencapai 892,26 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 534 ton atau 59 persen masih langsung dibuang ke TPA setiap hari tanpa melalui proses pengolahan maksimal di tingkat sumber maupun TPS3R.

Selain itu, volume sampah tercampur yang masuk ke TPA masih mencapai 77,24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa budaya pemilahan sampah dari rumah tangga masih belum berjalan optimal. Bahkan, masih terdapat sekitar 86,58 ton sampah per hari atau hampir 10 persen dari total timbulan sampah yang dibuang secara liar di berbagai lokasi dan belum terkelola dengan baik.

TRANSFORMASI KELEMBAGAAN (4)
Truk pengangkut melintas di area dalam TPA Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo. (Dite/metrotoday)

Melihat kondisi tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan maupun pemerintah daerah semata. Menurut bupati, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah.

”Kita berusaha memetakan semua persoalan TPS3R yang ada di Sidoarjo. Tugas penanganan sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat,” ujar Subandi dalam rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

Subandi menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni rumah tangga. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memetakan kondisi seluruh TPS3R sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan sampah yang lebih tepat sasaran.

Menurut bupati, seluruh kebijakan yang akan diambil nantinya harus menyesuaikan kebutuhan lapangan sekaligus kemampuan keuangan daerah.

WhatsApp Image 2026-06-10 at 14.13.01 (1)
Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. (Dinas Kominfo Sidoarjo)

”Kalau tidak mulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Semua harus bergerak sesuai tugas masing-masing,” tegas Bupati Subandi.

Ratusan TPS3R Dievaluasi

Data evaluasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunjukkan bahwa dari total sekitar 210 TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, tidak semuanya beroperasi secara optimal. Sebanyak 86 TPS3R masih berkinerja rendah, sedangkan 25 TPS3R lainnya tidak aktif atau mangkrak.

Padahal, TPS3R merupakan ujung tombak pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Fasilitas tersebut berfungsi melakukan pengumpulan, pemilahan, pengolahan sampah organik maupun anorganik sebelum residunya dikirim ke TPA.

Saat ini, layanan TPS3R baru menjangkau sekitar 34,87 persen dari total 311.688 kepala keluarga yang telah mendapatkan layanan persampahan di Kabupaten Sidoarjo. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa revitalisasi TPS3R menjadi prioritas utama untuk mengurangi beban TPA Jabon.

Menurut dia, apabila seluruh TPS3R dapat beroperasi secara optimal, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan karena sebagian besar sampah dapat dipilah, didaur ulang maupun diolah menjadi kompos di tingkat lokal.

TPS3R KETAJEN (5)
TPS3R Pelangi Desa Ketajen di Kecamatan Gedangan. (Dite/metrotoday)

”Kami terus melakukan evaluasi terhadap seluruh TPS3R yang ada. Yang berkinerja rendah akan didampingi, sedangkan yang tidak aktif akan dicari solusi agar bisa beroperasi kembali,” ujarnya dalam berbagai kesempatan evaluasi pengelolaan sampah daerah.

Pemkab Siapkan Anggaran Rp 18,14 Miliar

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,14 miliar untuk memperkuat pengelolaan TPS3R. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengolahan sampah di tingkat desa dan kawasan permukiman.

Sebanyak Rp 4,02 miliar dialokasikan untuk mempertahankan kinerja 22 TPS3R yang selama ini telah berjalan baik. Sementara itu, Rp 14,12 miliar lainnya digunakan untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS3R berkinerja sedang. Bantuan yang diberikan meliputi pengadaan mesin pemilah sampah, conveyor, insinerator hingga kendaraan operasional roda tiga. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di tingkat desa sehingga jumlah residu yang harus dibuang ke TPA dapat ditekan.

Pengelolaan Sampah Berbasis Digital

Selain revitalisasi TPS3R, Bupati Subandi juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan persampahan. Seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta menggunakan sistem dashboard digital yang mampu memantau kondisi TPS3R secara real time.

Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat mengetahui TPS3R yang berjalan baik, TPS3R yang membutuhkan pembenahan, hingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah.

”Semua harus menggunakan dashboard. Nanti akan terlihat TPS3R yang sudah berjalan baik, yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang masih rendah. Saya juga minta Kominfo membantu dari sisi teknologi informasinya,” kata Bupati Subandi.

Peran Desa dan Masyarakat

Dalam mendukung penegakan aturan, Pemkab Sidoarjo juga meminta pemerintah desa lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar. Salah satu langkah yang didorong adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Pembiayaan ilustrasi lagi (1)
Aktivitas pengangkutan sampah di kawasan perumahan. (Dite/metrotoday)

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan mekanisme sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan guna memberikan efek jera. ”Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Setiap desa perlu menyiapkan CCTV di lokasi-lokasi rawan,” tegas Subandi.

Penguatan TPS3R dinilai menjadi solusi paling realistis dalam jangka pendek dan menengah. Dengan mengoptimalkan pengolahan sampah dari sumbernya, memperbaiki manajemen TPS3R, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemkab Sidoarjo berharap ancaman krisis sampah dapat dicegah dan usia operasional TPA Griyo Mulyo Jabon dapat diperpanjang secara signifikan. (adv)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait