METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pada tahun 2026, Pemkab Sidoarjo menargetkan rehabilitasi ratusan rumah warga berpenghasilan rendah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Program tersebut diperkuat dengan sinkronisasi data penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat. Karena itu, dirinya secara rutin turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah warga yang masuk kategori RTLH.
“Inisiatif yang sedang kita jalankan saat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang beruntung, termasuk mereka yang menempati hunian tidak layak,” ujar Subandi saat meninjau rumah warga penerima program RTLH.

Data Pemkab Sidoarjo menunjukkan bahwa pada tahun 2026 program penanganan RTLH menargetkan sebanyak 494 unit rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, terdapat tambahan 105 unit rumah yang akan ditangani melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, total sebanyak 599 rumah warga menjadi sasaran program rehabilitasi tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
“Penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni, dengan kondisi lantai, dinding, atap, dapur maupun jamban yang tidak memadai,” jelas Bachruni.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik bangunan rumah. Lebih dari itu, rehabilitasi RTLH juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Rumah yang layak dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan anak, hingga kesehatan keluarga.
Upaya percepatan penanganan RTLH semakin diperkuat setelah Pemkab Sidoarjo menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo. Dalam rapat tersebut, Pemkab memutuskan untuk menyatukan berbagai data penerima bantuan RTLH agar tidak terjadi tumpang tindih dan seluruh bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Subandi mengatakan, keberadaan data yang valid menjadi kunci utama keberhasilan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. “Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, Subandi juga menegaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan RTLH. Salah satunya adalah rumah harus berdiri di atas tanah milik sendiri dan bukan berada di atas lahan irigasi atau tanah bermasalah lainnya.
“Bantuan RTLH ini juga tidak membedakan latar belakang agama penerima,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sidoarjo turut menggandeng Baznas untuk memperluas cakupan bantuan. Dana yang digunakan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Melalui kolaborasi tersebut, puluhan rumah warga diproyeksikan dapat direhabilitasi setiap bulannya.
Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan. “Data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan kroscek di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Eri Sudewo menyampaikan bahwa seluruh data RTLH nantinya akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse milik Pemkab Sidoarjo.

Menurut Eri, langkah tersebut penting agar seluruh data bantuan sosial dapat dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi. Ke depan, penyaluran bantuan juga akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Di lapangan, perhatian Pemkab terhadap RTLH terlihat dari berbagai inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Subandi. Pada pertengahan Juni 2026, ia mengunjungi sejumlah rumah warga di Kecamatan Krembung yang kondisinya sangat memprihatinkan. Salah satunya rumah milik Munadak di Desa Keret yang kamar mandinya menyatu dengan ruang tidur sehingga dinilai tidak sehat bagi penghuninya.
Dalam kunjungan tersebut, Subandi meminta perangkat desa, Dinas Sosial, Baznas, dan masyarakat sekitar bergotong royong mempercepat proses renovasi. Ia juga memastikan rumah milik Suladi di Desa Keret masuk prioritas program RTLH dan akan direnovasi mulai Juli hingga Agustus 2026.
“Insya Allah segera kita renovasi. Sekarang menjelang musim kemarau sehingga pekerjaan bisa lebih maksimal,” kata Subandi.
Program RTLH menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi pembangunan sosial Kabupaten Sidoarjo. Dengan rumah yang lebih layak, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif. Di sisi lain, validasi data yang kini tengah dilakukan Pemkab menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan. Dengan target rehabilitasi hampir 600 unit rumah sepanjang 2026, Pemkab Sidoarjo berharap angka RTLH dapat terus ditekan sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat secara berkelanjutan. (adv)

