Buruh Perempuan di Jatim Tuntut Cuti Haid, Melahirkan, Menikah Wajib Dijamin

METROTODAY, SURABAYA – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5), tidak hanya didominasi para pekerja pria.

IMG-20260502-WA0009
Aksi May Day 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat sore (1/5), yang juga dilakukan buruh perempuan. (Foto: istimewa)

Sejumlah buruh perempuan juga turun ke jalan menyuarakan aspirasi khusus yang selama ini sering terabaikan.

Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSPMI) Kabupaten Jombang menuntut pemerintah segera mengesahkan dan melindungi hak-hak khusus pekerja wanita.

“Kami mewakili buruh perempuan di Jatim supaya hak-hak kami dipenuhi, terutama yang berhubungan dengan cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti menikah,” ungkap Vivit Novia, perwakilan buruh.

Hal senada disampaikan Tolifah, salah satu peserta aksi. Ia menegaskan bahwa hak-hak tersebut harus menjadi jaminan yang jelas dan tidak boleh lagi diabaikan oleh perusahaan.

“Harapannya hak buruh terpenuhi, terutama hak para wanita. Kita juga meminta upah yang layak dan BPJS harus diterima supaya dapat jaminan yang layak bagi keluarga,” ujarnya tegas.

Selain isu spesifik perempuan, massa buruh se-Jawa Timur juga mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Berikut tuntutan nasional massa buruh Jatim:

  • Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
  • Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
  • Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
  • Reformasi perpajakan, hapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun.
  • Berantas korupsi lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Ratifikasi Konvensi ILO 190.
  • Berikan perlindungan bagi pekerja digital dan platform.
  • Tingkatkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  • Jamin layanan kesehatan meski iuran BPJS tidak dibayar perusahaan.
  • Batasan potongan tarif ojol maksimal 10 persen.

Untuk tuntutan daerah, buruh meminta realisasi komitmen kesepakatan tahun sebelumnya, antara lain:

  • Penyediaan rumah murah dan rusun.
  • Pembentukan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  • Pengawasan ketat UMK, UMSK, dan praktik outsourcing.
  • Wajibkan BPJS sebagai syarat perizinan usaha dan beri sanksi tegas bagi pelanggar.
  • Akses pendidikan jalur afirmasi bagi anak buruh.
  • Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5), tidak hanya didominasi para pekerja pria.

IMG-20260502-WA0009
Aksi May Day 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat sore (1/5), yang juga dilakukan buruh perempuan. (Foto: istimewa)

Sejumlah buruh perempuan juga turun ke jalan menyuarakan aspirasi khusus yang selama ini sering terabaikan.

Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSPMI) Kabupaten Jombang menuntut pemerintah segera mengesahkan dan melindungi hak-hak khusus pekerja wanita.

“Kami mewakili buruh perempuan di Jatim supaya hak-hak kami dipenuhi, terutama yang berhubungan dengan cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti menikah,” ungkap Vivit Novia, perwakilan buruh.

Hal senada disampaikan Tolifah, salah satu peserta aksi. Ia menegaskan bahwa hak-hak tersebut harus menjadi jaminan yang jelas dan tidak boleh lagi diabaikan oleh perusahaan.

“Harapannya hak buruh terpenuhi, terutama hak para wanita. Kita juga meminta upah yang layak dan BPJS harus diterima supaya dapat jaminan yang layak bagi keluarga,” ujarnya tegas.

Selain isu spesifik perempuan, massa buruh se-Jawa Timur juga mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Berikut tuntutan nasional massa buruh Jatim:

  • Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
  • Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
  • Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
  • Reformasi perpajakan, hapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun.
  • Berantas korupsi lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Ratifikasi Konvensi ILO 190.
  • Berikan perlindungan bagi pekerja digital dan platform.
  • Tingkatkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  • Jamin layanan kesehatan meski iuran BPJS tidak dibayar perusahaan.
  • Batasan potongan tarif ojol maksimal 10 persen.

Untuk tuntutan daerah, buruh meminta realisasi komitmen kesepakatan tahun sebelumnya, antara lain:

  • Penyediaan rumah murah dan rusun.
  • Pembentukan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  • Pengawasan ketat UMK, UMSK, dan praktik outsourcing.
  • Wajibkan BPJS sebagai syarat perizinan usaha dan beri sanksi tegas bagi pelanggar.
  • Akses pendidikan jalur afirmasi bagi anak buruh.
  • Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait