METROTODAY, SURABAYA – Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 570 juta.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan berbagai paket kebutuhan pokok dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
Ketegangan memuncak saat sekitar 20 orang korban mendatangi rumah terduga pelaku, Santi Mandalasari, di kawasan Kapas Jaya, Surabaya.
Kedatangan massa emak-emak ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas uang yang telah mereka setorkan, namun paket sembako yang dijanjikan tak kunjung datang.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menawarkan paket sembako murah berisi kebutuhan harian seperti gula pasir, beras, minyak goreng, hingga mie instan.

Salah satu korban, Neni Tri Isnawati, menceritakan cara pelaku dalam meyakinkan para korbannya. Pada awalnya transaksi berjalan normal untuk membangun kepercayaan.
Bahkan pesanan pertama 100 dus minyak goreng senilai puluhan juta rupiah berhasil dikirim pelaku. Tentu membuat kepercayaan dirinya kepada pelaku meningkat. Neni pun menambah pesanan.
“Awalnya lancar, pada November 2025 pesanan pertama saya berupa 100 dus minyak goreng senilai Rp 20 juta berhasil dikirim oleh pelaku. Hal ini membuat saya percaya dan akhirnya menambah jumlah pesanan,” ujar Neni, Selasa (3/2).
Namun, kepercayaan tersebut justru menjadi awal masalah. Saat Neni melakukan pemesanan kedua dan ketiga dengan nilai mencapai Rp 27 juta, barang yang dinanti tidak pernah sampai ke tangannya. “Pelaku justru sempat menghilang dan tidak bisa dihubungi,” tuturnya.
Saat berhasil ditemui oleh para korban, Santi Mandalasari berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban penipuan. Santi mengklaim uang para emak-emak tersebut telah disetorkan kepada seseorang bernama Nila, yang menjanjikan pasokan sembako murah tersebut.
Pengakuan Santi tersebut sontak memicu kemarahan para korban. Pasalnya, di tengah klaim tidak memiliki uang untuk mengembalikan dana, pelaku diketahui sering memamerkan aktivitas berlibur dan membeli barang-barang berharga di media sosial miliknya.
Merasa tidak ada itikad baik dan dipermainkan oleh janji manis pelaku, para korban akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Mereka berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas agar pelaku dapat mengembalikan uang mereka atau mengirimkan sembako sesuai pesanan yang telah dibayar lunas. (ahm)

