4 November 2025, 15:25 PM WIB

Gegara Pohon Mangga Affandi Bacok Tangan Tetangganya dengan Parang di Sidoyoso Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Perselisihan terkait pohon mangga berujung tragis di Surabaya, Jawa Timur. Seorang warga bernama Afandi, 47 nekat membacok tetangganya, Rizki Anugrah, 29, hingga mengalami luka parah akibat perebutan buah mangga. Peristiwa ini kini ditangani oleh Mapolsek Simokerto Surabaya.

Afandi, warga Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidikan Mapolsek Simokerto. Ia nekat membacok Rizki menggunakan parang.

“Saya khilaf, emosi karena dia seenaknya ambil mangga di pohon yang saya tanam,” ujar Afandi, Minggu (26/10).

Kejadian bermula saat Afandi dan Rizki terlibat adu mulut terkait pohon mangga yang ditanam di pinggir saluran air dekat rumah mereka.

Afandi bersikeras bahwa pohon mangga tersebut miliknya, sementara Rizki merasa bahwa pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.

Emosi Afandi memuncak setelah cekcok. Ia kemudian mengambil parang berukuran panjang dan menyabetkannya ke arah tangan Rizki.

Akibatnya, Rizki mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan kirinya dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Setelah melakukan pembacokan, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Namun, tim kami berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Afandi akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas Kompol Didik.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan sampai masalah sepele seperti ini berujung pada tindakan kriminal. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Perselisihan terkait pohon mangga berujung tragis di Surabaya, Jawa Timur. Seorang warga bernama Afandi, 47 nekat membacok tetangganya, Rizki Anugrah, 29, hingga mengalami luka parah akibat perebutan buah mangga. Peristiwa ini kini ditangani oleh Mapolsek Simokerto Surabaya.

Afandi, warga Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidikan Mapolsek Simokerto. Ia nekat membacok Rizki menggunakan parang.

“Saya khilaf, emosi karena dia seenaknya ambil mangga di pohon yang saya tanam,” ujar Afandi, Minggu (26/10).

Kejadian bermula saat Afandi dan Rizki terlibat adu mulut terkait pohon mangga yang ditanam di pinggir saluran air dekat rumah mereka.

Afandi bersikeras bahwa pohon mangga tersebut miliknya, sementara Rizki merasa bahwa pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.

Emosi Afandi memuncak setelah cekcok. Ia kemudian mengambil parang berukuran panjang dan menyabetkannya ke arah tangan Rizki.

Akibatnya, Rizki mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan kirinya dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Setelah melakukan pembacokan, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Namun, tim kami berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Afandi akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas Kompol Didik.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan sampai masalah sepele seperti ini berujung pada tindakan kriminal. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/