“DPRD Kota Surabaya akan berdiri bersama pemerintah kota ketika bekerja untuk rakyat, tetapi DPRD juga harus berdiri paling depan menjalankan fungsi pengawasan ketika terdapat indikasi penyimpangan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa makna pengawasan dan kerja sama bukan saling menghambat maupun saling membiarkan, melainkan saling menjaga agar pemerintahan berjalan cepat sekaligus tetap berada di jalur kepentingan publik. (ahm)
“DPRD Kota Surabaya akan berdiri bersama pemerintah kota ketika bekerja untuk rakyat, tetapi DPRD juga harus berdiri paling depan menjalankan fungsi pengawasan ketika terdapat indikasi penyimpangan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa makna pengawasan dan kerja sama bukan saling menghambat maupun saling membiarkan, melainkan saling menjaga agar pemerintahan berjalan cepat sekaligus tetap berada di jalur kepentingan publik. (ahm)