METROTODAY, SURABAYA – Pemberian bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Surabaya tidak lagi sesuai pada pengelompokan data desil.
Kondisi nyata warga di lapangan kini menjadi pertimbangan utama, sebagaimana terlihat dari kasus Sumaiyah, warga lansia yang tinggal sendiri di kawasan Wonorejo III, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari.
Meski secara administratif tercatat masuk dalam kelompok Desil 4, Sumaiyah tetap dipastikan menerima bantuan pembenahan rumah. Keputusan ini diambil langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah turun meninjau dan memastikan sendiri kondisi tempat tinggal serta kehidupan sehari‑hari lansia tersebut.
Kasus ini bermula saat ada warga yang melaporkan melalui saluran layanan pengaduan Hotline Lapor Cak Eri, bahwa tetangganya, Sumaiyah, sangat membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Bangunan yang ditempati sudah mengalami kerusakan di berbagai bagian dan harus segera dibenahi agar kembali layak dihuni.
Wali Kota Eri kemudian datang langsung ke lokasi untuk melihat keadaan sesungguhnya. Menurutnya, status kelompok desil tidak bisa menjadi satu‑satunya acuan, terutama bagi lansia yang hidup mandiri tanpa dukungan keluarga maupun kemampuan ekonomi untuk memperbaiki tempat tinggalnya sendiri. Padahal, program Rutilahu selama ini diprioritaskan bagi warga yang masuk kelompok Desil 1 dan Desil 2.
“Saya mendapat laporan melalui hotline ada rumah tetangga yang penghuninya tinggal sendiri, seorang lansia. Rumah ini belum mendapatkan bantuan Rutilahu. Kemudian saya cek apakah rumah ini layak mendapatkan bantuan atau tidak. Ternyata masuk dalam Desil 4,” ujar Eri, Minggu (13/9).
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Wali Kota Eri memutuskan tetap memberikan bantuan. Ia menegaskan penilaian harus menyeluruh, karena angka pengelompokan data belum tentu menggambarkan kemampuan nyata seseorang.
“Akhirnya saya putuskan karena dia lansia dan tinggal sendiri, saya turun langsung. Karena rumah ini tidak mungkin ada yang memperbaiki, karena dia tinggal sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut Eri menjelaskan, posisi seseorang dalam kelompok desil ditentukan berdasarkan sejumlah indikator teknis, sehingga sering kali tidak mencerminkan kondisi kemiskinan yang sebenarnya. Misalnya, pemakaian daya listrik dan kepemilikan aset sering kali membuat posisi desil seseorang naik, padahal kemampuan ekonominya masih sangat terbatas.
“Ternyata dalam perhitungan desil itu kalau listriknya 900 VA, dia pasti akan naik dari Desil 1–2, pasti masuk ke desil yang lebih tinggi. Karena yang dianggap tidak mampu adalah ketika listriknya 450 VA,” paparnya.
“Kalau rumahnya itu adalah rumah miliknya sendiri, maka desilnya juga akan ikut naik. Kalau yang seperti ini Mbah Sumaiyah bagaimana? Tidak mungkin rumahnya dibangun atau diperbaiki karena tidak ada yang bekerja di sana,” tambahnya.


