Banggar DPRD Surabaya: Serapan Anggaran 98 Persen Tak Cukup, Terpenting Masalah Warga Terselesaikan

METROTODAY, SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya telah menyampaikan hasil pembahasan sekaligus pandangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P‑APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dengan total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 12,883 triliun, dewan menegaskan bahwa angka besar ini bukan sekadar catatan keuangan, melainkan amanah yang harus diubah menjadi manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar dihabiskan demi target serapan.

Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar menggeser angka, melainkan penyesuaian menyeluruh terhadap kondisi riil serta penentuan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD 2026 ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan koreksi atas keadaan, penyesuaian kebutuhan, sekaligus pilihan prioritas mengenai siapa yang harus lebih dahulu kita lindungi dan persoalan mana yang harus lebih dahulu kita selesaikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Johari, Minggu (13/9).

Berdasarkan data yang dibahas, proyeksi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp 11,013 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 8,2 triliun.

Secara keseluruhan kekuatan fiskal daerah tercatat sekitar Rp 12,897 triliun, sementara total belanja daerah yang disetujui direncanakan sebesar Rp 12,883 triliun.

“Angka Rp 12,883 triliun ini jangan hanya kita baca sebagai angka fiskal,” tegasnya.

Menurut Johari, di balik angka tersebut tersimpan harapan nyata masyarakat: orang tua yang menginginkan pendidikan berkualitas, warga yang butuh pelayanan kesehatan tanpa hambatan, kebutuhan akan jalan, drainase, lingkungan, serta sarana transportasi yang layak.

Anggaran ini juga menjadi jaminan perlindungan bagi kelompok rentan seperti warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, serta peluang masa depan bagi pemuda Surabaya.

Pria yang akrab disapa Bang Jo ini menegaskan bahwa besarnya anggaran bukan ukuran keberhasilan. Keberhasilan APBD diukur dari seberapa jauh uang dapat berubah menjadi manfaat, program menjadi pelayanan, dan belanja menjadi kesejahteraan.

“Maka kami meminta setiap Kepala OPD harus berani melakukan satu pengujian sederhana terhadap anggarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyerapan anggaran yang tinggi bukanlah tujuan utama. Banggar mempertanyakan jika serapan mencapai 95 hingga 98 persen, berapa banyak persoalan warga yang benar‑benar terselesaikan?

METROTODAY, SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya telah menyampaikan hasil pembahasan sekaligus pandangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P‑APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dengan total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 12,883 triliun, dewan menegaskan bahwa angka besar ini bukan sekadar catatan keuangan, melainkan amanah yang harus diubah menjadi manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar dihabiskan demi target serapan.

Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar menggeser angka, melainkan penyesuaian menyeluruh terhadap kondisi riil serta penentuan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD 2026 ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan koreksi atas keadaan, penyesuaian kebutuhan, sekaligus pilihan prioritas mengenai siapa yang harus lebih dahulu kita lindungi dan persoalan mana yang harus lebih dahulu kita selesaikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Johari, Minggu (13/9).

Berdasarkan data yang dibahas, proyeksi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp 11,013 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 8,2 triliun.

Secara keseluruhan kekuatan fiskal daerah tercatat sekitar Rp 12,897 triliun, sementara total belanja daerah yang disetujui direncanakan sebesar Rp 12,883 triliun.

“Angka Rp 12,883 triliun ini jangan hanya kita baca sebagai angka fiskal,” tegasnya.

Menurut Johari, di balik angka tersebut tersimpan harapan nyata masyarakat: orang tua yang menginginkan pendidikan berkualitas, warga yang butuh pelayanan kesehatan tanpa hambatan, kebutuhan akan jalan, drainase, lingkungan, serta sarana transportasi yang layak.

Anggaran ini juga menjadi jaminan perlindungan bagi kelompok rentan seperti warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, serta peluang masa depan bagi pemuda Surabaya.

Pria yang akrab disapa Bang Jo ini menegaskan bahwa besarnya anggaran bukan ukuran keberhasilan. Keberhasilan APBD diukur dari seberapa jauh uang dapat berubah menjadi manfaat, program menjadi pelayanan, dan belanja menjadi kesejahteraan.

“Maka kami meminta setiap Kepala OPD harus berani melakukan satu pengujian sederhana terhadap anggarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyerapan anggaran yang tinggi bukanlah tujuan utama. Banggar mempertanyakan jika serapan mencapai 95 hingga 98 persen, berapa banyak persoalan warga yang benar‑benar terselesaikan?

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait