Pencarian Terduga Pungli CFD Taman Bungkul Surabaya Masih Berlanjut, Proses Hukum Tetap Jalan

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian terus berupaya menemukan terduga pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan perbuatan tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun nilai uang yang dipungut relatif kecil.

Eri menjelaskan, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Siber Polda Jatim telah mendatangi kediaman terduga pelaku, namun yang bersangkutan belum ditemukan karena masih berpindah-pindah tempat.

“Dalam dua hari terakhir kami sudah menemui anaknya dan menyampaikan agar pelaku segera memenuhi panggilan. Upaya pencarian masih terus dilakukan,” ujar Eri, Kamis (23/7).

Ia menegaskan proses hukum tidak akan dihentikan demi mencegah hal ini menjadi kebiasaan buruk.

“Proses hukum tetap berjalan. Uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatan ini tidak boleh diulangi. Jika pelanggaran terulang, kami tegakkan hukum tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah pungli ini dilakukan secara perorangan atau melibatkan kelompok. Berdasarkan data sementara, praktik tersebut baru teridentifikasi terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul saja. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian terus berupaya menemukan terduga pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan perbuatan tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun nilai uang yang dipungut relatif kecil.

Eri menjelaskan, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Siber Polda Jatim telah mendatangi kediaman terduga pelaku, namun yang bersangkutan belum ditemukan karena masih berpindah-pindah tempat.

“Dalam dua hari terakhir kami sudah menemui anaknya dan menyampaikan agar pelaku segera memenuhi panggilan. Upaya pencarian masih terus dilakukan,” ujar Eri, Kamis (23/7).

Ia menegaskan proses hukum tidak akan dihentikan demi mencegah hal ini menjadi kebiasaan buruk.

“Proses hukum tetap berjalan. Uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatan ini tidak boleh diulangi. Jika pelanggaran terulang, kami tegakkan hukum tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah pungli ini dilakukan secara perorangan atau melibatkan kelompok. Berdasarkan data sementara, praktik tersebut baru teridentifikasi terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul saja. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait