SPMB Surabaya Terapkan TKA dan Sistem Daring, Dipantau Ombudsman Jatim

Pengawasan internal juga diperketat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Inspektorat Kota mengawasi jalannya proses, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memverifikasi data domisili, serta Dinas Kebudayaan dan Olahraga serta Dinas Sosial membantu menilai keabsahan prestasi dan kondisi sosial peserta.

“Kami pastikan data domisili valid, benar-benar warga Surabaya dan sesuai lama tinggal. Penilaian prestasi juga melibatkan tim khusus agar akurat,” terangnya.

Sementara itu, Tim Pengawas SPMB Ombudsman Jatim, Silvia Rizky, menyatakan kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data guna mengevaluasi pelaksanaan tahun ini sekaligus menjadi bahan perbaikan ke depannya.

“Kami mengumpulkan data dari dinas pendidikan hingga satuan pendidikan, baik SD, SMP, maupun madrasah. Tujuannya memastikan kesesuaian dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan mencatat kendala atau keluhan agar tidak terulang di masa mendatang,” kata Silvia.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, salah satunya di SDN Dr. Soetomo V Surabaya, Silvia menyimpulkan proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kuota penerimaan juga masih tersedia dan pendaftaran tetap dibuka sesuai jadwal.

“Untuk jalur domisili kota semuanya lancar tanpa kendala. Kuota juga belum terpenuhi dan masih dibuka, tidak ada masalah yang ditemukan di sekolah tersebut,” sebutnya.

Silvia berharap pelaksanaan SPMB di Surabaya tetap berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan, sehingga setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kami mendorong Dispendik memfasilitasi proses ini sebaik mungkin sesuai peraturan, agar anak-anak Kota Pahlawan mendapatkan pendidikan yang sesuai haknya,” pungkasnya. (ahm)

Pengawasan internal juga diperketat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Inspektorat Kota mengawasi jalannya proses, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memverifikasi data domisili, serta Dinas Kebudayaan dan Olahraga serta Dinas Sosial membantu menilai keabsahan prestasi dan kondisi sosial peserta.

“Kami pastikan data domisili valid, benar-benar warga Surabaya dan sesuai lama tinggal. Penilaian prestasi juga melibatkan tim khusus agar akurat,” terangnya.

Sementara itu, Tim Pengawas SPMB Ombudsman Jatim, Silvia Rizky, menyatakan kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data guna mengevaluasi pelaksanaan tahun ini sekaligus menjadi bahan perbaikan ke depannya.

“Kami mengumpulkan data dari dinas pendidikan hingga satuan pendidikan, baik SD, SMP, maupun madrasah. Tujuannya memastikan kesesuaian dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan mencatat kendala atau keluhan agar tidak terulang di masa mendatang,” kata Silvia.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, salah satunya di SDN Dr. Soetomo V Surabaya, Silvia menyimpulkan proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kuota penerimaan juga masih tersedia dan pendaftaran tetap dibuka sesuai jadwal.

“Untuk jalur domisili kota semuanya lancar tanpa kendala. Kuota juga belum terpenuhi dan masih dibuka, tidak ada masalah yang ditemukan di sekolah tersebut,” sebutnya.

Silvia berharap pelaksanaan SPMB di Surabaya tetap berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan, sehingga setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kami mendorong Dispendik memfasilitasi proses ini sebaik mungkin sesuai peraturan, agar anak-anak Kota Pahlawan mendapatkan pendidikan yang sesuai haknya,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait