SPMB Surabaya Terapkan TKA dan Sistem Daring, Dipantau Ombudsman Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerima kunjungan pengawasan dari tim Ombudsman Jawa Timur terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Jumat (19/6). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau dan memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan Surabaya menjadi kota pertama yang dikunjungi tim pengawasan tersebut. Dalam pertemuan, pihaknya memaparkan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penetapan pagu, penyusunan petunjuk teknis, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Beliau melakukan supervisi ke kita, ini kota pertama yang dikunjungi. Jadi kita diperiksa apakah proses yang dilakukan mulai dari perencanaan, penentuan pagu, bagaimana juknis itu lahir, sampai proses sosialisasi sudah sesuai ketentuan,” ujar Febrina.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme SPMB di Surabaya telah disusun dan dilaksanakan mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota serta peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, proses masih berlangsung dan berjalan lancar.

WhatsApp Image 2026-06-19 at 20.11.21
Tim Ombudsman Jatim saat memantau pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya. (Foto: istimewa)

“Hari ini kami sampaikan kepada Ombudsman bahwa Surabaya sudah masuk tahap pendaftaran SD jalur domisili kota. Mudah-mudahan lancar dan sampai selesai jenjang SMP nanti bisa berjalan paripurna dan aman,” tambahnya.

Febrina menjelaskan ada perbedaan mekanisme pada tahun ini, yaitu diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi jenjang SD dan SMP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil tes ini menjadi salah satu komponen penilaian jalur prestasi akademik.

“Kami di Surabaya menggunakan komposisi 60 persen dari nilai rapor dan 40 persen dari hasil TKA,” jelasnya.

Secara teknis, lanjut dia, penerimaan murid baru tahun ini sudah berjalan sepenuhnya secara daring tanpa menggunakan berkas fisik. Pemerintah kota juga telah melakukan sosialisasi secara luas agar masyarakat memahami alur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses pendaftaran sudah berbasis daring. Sosialisasi yang masif dan rinci kami lakukan agar orang tua memahami dan bisa mengarahkan anaknya mendaftar sesuai jalur dan aturan yang ada,” ujarnya.

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerima kunjungan pengawasan dari tim Ombudsman Jawa Timur terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Jumat (19/6). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau dan memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan Surabaya menjadi kota pertama yang dikunjungi tim pengawasan tersebut. Dalam pertemuan, pihaknya memaparkan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penetapan pagu, penyusunan petunjuk teknis, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Beliau melakukan supervisi ke kita, ini kota pertama yang dikunjungi. Jadi kita diperiksa apakah proses yang dilakukan mulai dari perencanaan, penentuan pagu, bagaimana juknis itu lahir, sampai proses sosialisasi sudah sesuai ketentuan,” ujar Febrina.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme SPMB di Surabaya telah disusun dan dilaksanakan mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota serta peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, proses masih berlangsung dan berjalan lancar.

WhatsApp Image 2026-06-19 at 20.11.21
Tim Ombudsman Jatim saat memantau pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya. (Foto: istimewa)

“Hari ini kami sampaikan kepada Ombudsman bahwa Surabaya sudah masuk tahap pendaftaran SD jalur domisili kota. Mudah-mudahan lancar dan sampai selesai jenjang SMP nanti bisa berjalan paripurna dan aman,” tambahnya.

Febrina menjelaskan ada perbedaan mekanisme pada tahun ini, yaitu diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi jenjang SD dan SMP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil tes ini menjadi salah satu komponen penilaian jalur prestasi akademik.

“Kami di Surabaya menggunakan komposisi 60 persen dari nilai rapor dan 40 persen dari hasil TKA,” jelasnya.

Secara teknis, lanjut dia, penerimaan murid baru tahun ini sudah berjalan sepenuhnya secara daring tanpa menggunakan berkas fisik. Pemerintah kota juga telah melakukan sosialisasi secara luas agar masyarakat memahami alur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses pendaftaran sudah berbasis daring. Sosialisasi yang masif dan rinci kami lakukan agar orang tua memahami dan bisa mengarahkan anaknya mendaftar sesuai jalur dan aturan yang ada,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait