Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Surabaya, jalur prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen dari total daya tampung. Kuota tersebut dibagi
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerapkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Khusus pada jalur prestasi akademik, seleksi tidak lagi 100 persen berdasarkan nilai rapor