Belasan korban saat berkumpul di rumah salah satu korban untuk membahas kasus penipuan sembako murah. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Belasan warga di Surabaya menjadi korban penipuan berkedok investasi atau penjualan sembako murah. Total kerugian para korban yang berjumlah sekitar 15 orang itu ditaksir mencapai satu setengah miliar rupiah.
Ironisnya, uang hasil tipu-tipu tersebut diduga kuat digunakan terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya untuk bergaya hidup mewah. Kasus ini kini tengah ditangani Polda Jawa Timur.
Bahkan karena geram, belasan orang mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Jalan Kenjeran Surabaya. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas janji barang sembako murah dengan sistem pre-order yang tak kunjung didapatkan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku diketahui sering mengambil sembako dalam jumlah besar dari sebuah agen di Jalan Demak Jaya. Namun sejak Februari lalu, pembayaran mulai macet dengan total tunggakan mencapai Rp 17,5 juta.
“Ia sering ambil banyak dan transfer besar, tapi sejak Februari kemarin macet. Total tunggakannya sekitar tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah yang belum dibayar ke saya,” kata Dwi Yaumil Faida, salah korban penipuan sembako murah, Minggu (5/4).
Korban lain Muifathul Munawaroh mengaku tergiur karena harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Misal minyak goreng enam paket hanya dijual Rp 200 ribu, padahal harga normal Rp 239 ribu.
Begitu juga beras 5 kg dibanderol Rp 65 ribu dari harga normal Rp 78 ribu, serta beras 3 kg ditawarkan Rp 39 ribu dari harga pasar Rp 48 ribu.
Nominal kerugian korban dari kasus penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 50 juta, Rp 80 juta, Rp170 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp 500 juta. Muifathul sendiri mengaku rugi mencapai Rp 109,9 juta.
“Saya percaya karena dia teman lama saat bekerja di apotek. Saya rugi seratus sembilan koma sembilan juta rupiah. Total korban ada sekitar lima belas orang,” jelasnya.
Ia bersama korban lain menduga uang miliaran rupiah tersebut digunakan oleh pelaku untuk gaya hidup mewah. Hal ini terlihat saat rumah kontrakan pelaku disatroni, ditemukan banyak barang-barang mewah.
Untuk proses hukum, terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya kini telah diamankan polisi. Kasus yang awalnya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, kini telah dilimpahkan penanganannya ke Mapolda Jatim. (ahm)
Kolombia harus mengubur mimpi melangkah lebih jauh di Piala Dunia 2026. Pada babak 16 besar…
Dunia sepak bola nyaris menyaksikan runtuhnya piramida kemapanan sang juara bertahan di Atlanta Stadium. Ketangguhan…
Pemkab Sidoarjo memilih M. Bachruni Aryawan untuk mengemban jabatan sebagai Komisaris BPR Delta Artha dari…
PIDATO Presiden dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 layak dibaca bukan sekadar sebagai peristiwa protokoler kenegaraan,…
Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…
Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…
This website uses cookies.