Categories: Surabaya

Janjikan Sembako Murah, Belasan Warga Surabaya Tertipu Hingga Rp 1,5 Miliar

METROTODAY, SURABAYA – Belasan warga di Surabaya menjadi korban penipuan berkedok investasi atau penjualan sembako murah. Total kerugian para korban yang berjumlah sekitar 15 orang itu ditaksir mencapai satu setengah miliar rupiah.

Ironisnya, uang hasil tipu-tipu tersebut diduga kuat digunakan terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya untuk bergaya hidup mewah. Kasus ini kini tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Bahkan karena geram, belasan orang mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Jalan Kenjeran Surabaya. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas janji barang sembako murah dengan sistem pre-order yang tak kunjung didapatkan.

Untuk meyakinkan korban, pelaku diketahui sering mengambil sembako dalam jumlah besar dari sebuah agen di Jalan Demak Jaya. Namun sejak Februari lalu, pembayaran mulai macet dengan total tunggakan mencapai Rp 17,5 juta.

“Ia sering ambil banyak dan transfer besar, tapi sejak Februari kemarin macet. Total tunggakannya sekitar tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah yang belum dibayar ke saya,” kata Dwi Yaumil Faida, salah korban penipuan sembako murah, Minggu (5/4).

Bukti transfer para korban untuk membeli sembako murah ke terduga pelaku. (Foto: istimewa)

Korban lain Muifathul Munawaroh mengaku tergiur karena harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Misal minyak goreng enam paket hanya dijual Rp 200 ribu, padahal harga normal Rp 239 ribu.

Begitu juga beras 5 kg dibanderol Rp 65 ribu dari harga normal Rp 78 ribu, serta beras 3 kg ditawarkan Rp 39 ribu dari harga pasar Rp 48 ribu.

Nominal kerugian korban dari kasus penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 50 juta, Rp 80 juta, Rp170 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp 500 juta. Muifathul sendiri mengaku rugi mencapai Rp 109,9 juta.

“Saya percaya karena dia teman lama saat bekerja di apotek. Saya rugi seratus sembilan koma sembilan juta rupiah. Total korban ada sekitar lima belas orang,” jelasnya.

Ia bersama korban lain menduga uang miliaran rupiah tersebut digunakan oleh pelaku untuk gaya hidup mewah. Hal ini terlihat saat rumah kontrakan pelaku disatroni, ditemukan banyak barang-barang mewah.

Untuk proses hukum, terduga pelaku bernama Erika bersama suaminya kini telah diamankan polisi. Kasus yang awalnya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, kini telah dilimpahkan penanganannya ke Mapolda Jatim. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kolombia Tersingkir, Swiss Ukir Sejarah Lolos ke 8 Besar Piala Dunia setelah 72 Tahun

Kolombia harus mengubur mimpi melangkah lebih jauh di Piala Dunia 2026. Pada babak 16 besar…

13 hours ago

Drama di Atlanta! Argentina Bangkit dari Ketertinggalan 0-2, VAR Picu Amarah Mesir

Dunia sepak bola nyaris menyaksikan runtuhnya piramida kemapanan sang juara bertahan di Atlanta Stadium. Ketangguhan…

14 hours ago

Bachruni Aryawan Terpilih Jadi Komisaris BPR Delta Artha Wakili Pemda

Pemkab Sidoarjo memilih M. Bachruni Aryawan untuk mengemban jabatan sebagai Komisaris BPR Delta Artha dari…

18 hours ago

Deep State dan Tugas Kampus Membaca Negara

PIDATO Presiden dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 layak dibaca bukan sekadar sebagai peristiwa protokoler kenegaraan,…

1 day ago

Cukup Diinjak, Sepatu Authea untuk Tunadaksa Bisa Dipakai Lepas Tanpa Bantuan Tangan

Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…

2 days ago

Soal Keluhan Pungutan Pindah Masuk Wilayah di Surabaya: Pengurus RW Sememi Minta Maaf Sebut Tak Tahu Aturan

Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…

2 days ago

This website uses cookies.