OLEH: Machsus, Wakil Rektor II Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Forum yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) itu menghadirkan sekitar 2.600 rektor, dekan, dosen PTN dan PTS seluruh Indonesia. Saya turut hadir sebagai bagian dari delegasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Di hadapan pimpinan kampus, ilmuwan, industri, dan birokrasi, Presiden menekankan pentingnya sains, teknologi, riset, kemandirian ekonomi, serta peran intelektual dalam membantu negara menjawab kesulitan rakyat. Semuanya dipertautkan dalam satu tarikan napas kebangsaan. Negara memerlukan ilmu agar kebijakan tidak berjalan dalam gelap. Kampus memerlukan orientasi kebangsaan agar ilmu tidak kehilangan sukma kemanusiaannya.
Di antara berbagai pesan itu, istilah Deep State menjadi salah satu titik perhatian. Istilah ini mudah mengundang tafsir politis, bahkan dapat tergelincir menjadi kecurigaan yang liar. Tetapi justru karena itulah, kampus memiliki tanggung jawab untuk membacanya dengan jernih. Bukan untuk memperkeruh ruang publik, melainkan untuk menyalakan lentera akal sehat di tengah kabut kepentingan.
Membaca Deep State secara Jernih
Deep State perlu ditempatkan dalam ruang kajian yang hati-hati. Ia dapat dipahami sebagai kemungkinan bekerjanya kekuatan nonformal di balik struktur formal negara, yakni jejaring kepentingan, relasi ekonomi-politik, lobi kekuasaan, atau pengaruh global yang tidak selalu kasat mata dalam proses kebijakan.
Namun, istilah ini tidak boleh diperlakukan secara serampangan. Bila semua hal disebut Deep State, maka akal sehat kehilangan pijakan. Kecurigaan berubah menjadi kesimpulan, prasangka menyamar sebagai pengetahuan, dan ruang publik terjebak dalam kegaduhan tanpa pencerahan.
Tugas kampus bukan membesarkan kecurigaan, melainkan menjernihkan pengertian. Kampus harus membedakan fakta, indikasi, asumsi, dan prasangka. Fakta memerlukan data. Indikasi memerlukan pengujian. Asumsi memerlukan batas. Prasangka memerlukan pengendalian diri.
Dengan cara itu, Deep State tidak dibaca sebagai slogan politik, tetapi sebagai pintu masuk untuk memeriksa kualitas tata kelola negara. Pertanyaan pokoknya bukan siapa yang hendak dituduh, melainkan bagaimana memastikan kebijakan publik tidak dibelokkan dari cita-cita republik, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kampus sebagai Pembaca Negara
Dalam tata kehidupan republik, kampus menempati posisi unik sebagai penjaga moral. Ia bukan partai politik, bukan birokrasi, dan bukan korporasi. Kampus adalah rumah pengetahuan dengan kebebasan akademiknya, tempat akal budi diasah, kebenaran diuji, dan tanggung jawab publik dipelihara.
Kebahagiaan wisuda ke-133 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/8), terasa lebih bermakna. Di…
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di area Jembatan Suramadu, Tambak Wedi,…
Pemkot Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4…
Pameran tugas akhir Adiwarna 2026 karya mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV) dan International Program in…
Rafi Wibisono meramaikan bursa calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode…
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) segera menerjunkan tim Satgas Bencana untuk melakukan peninjauan ke lokasi…
This website uses cookies.