Categories: Surabaya

SiLPA APBD Kota Surabaya Rp516 Miliar Digunakan untuk Bayar Gaji Pegawai, Listrik dan Pelayanan Publik

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp 516,896 miliar. Di saat yang sama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I tahun 2026 dipastikan berjalan sesuai rencana atau on the track.

Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya.

Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah tahun lalu mencapai Rp 10,63 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp 10,55 triliun. Selisih tersebut ditambah pembiayaan netto menghasilkan SiLPA sebesar Rp 516 miliar.

“Rapat paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Hari ini kami sampaikan, nanti akan dibahas bersama DPRD sebelum diparipurnakan kembali,” ujar Eri, Selasa (7/7).

Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai ratusan miliar rupiah, Wali Kota Eri menegaskan dana tersebut bukan hal yang berlebihan, melainkan kebutuhan mutlak. Pasalnya, sumber pendapatan seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya masuk pada awal tahun.

“SiLPA itu memang harus ada. Pendapatan dari pajak restoran maupun kendaraan bermotor tidak mungkin masuk di bulan Januari. Maka SiLPA itu wajib ada,” jelasnya.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional paling mendasar, mulai dari pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), pembangunan rumah pompa, hingga belanja wajib seperti gaji pegawai.

“Besaran SiLPA minimal harus setara dengan pengeluaran kebutuhan wajib satu bulan. Jadi dana ini digunakan untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan lancar sejak awal tahun,” tegasnya.

Sementara itu, untuk capaian pendapatan tahun berjalan, Eri menyatakan realisasi PAD Semester I 2026 masih berada dalam target yang ditetapkan. Evaluasi dilakukan setiap bulan dan rata-rata capaian mencapai 98 persen dari rencana.

“Alhamdulillah, capaian setiap bulan sudah mencapai 98 persen, jadi masih dalam posisi on the track,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa besaran PAD tidak dipukul rata setiap bulan karena karakteristik jenis pajak berbeda-beda. Contohnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru jatuh tempo pembayarannya pada pertengahan tahun.

“Pendapatan tidak bisa dibagi rata 12 bulan. Ada yang masuk di awal, ada yang di tengah tahun seperti PBB. Namun perhitungan dan realisasinya tetap berjalan sesuai skema yang telah disusun,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Cukup Diinjak, Sepatu Authea untuk Tunadaksa Bisa Dipakai Lepas Tanpa Bantuan Tangan

Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…

5 hours ago

Soal Keluhan Pungutan Pindah Masuk Wilayah di Surabaya: Pengurus RW Sememi Minta Maaf Sebut Tak Tahu Aturan

Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…

5 hours ago

Kalah, Pasrah, Lalu Berpisah! Neymar Junior Resmi Gantung Jersei Brasil Usai Ditumbangkan Norwegia

Air mata membasahi wajah Neymar Jr. saat peluit panjang laga Brasil kontra Norwegia berbunyi di…

9 hours ago

Balogun Terus Disorot, Amarah Tim Belgia Terbalaskan pada Kekalahan Amerika Serikat

Belgia memastikan tempat di babak perempat final Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 4-1 atas…

9 hours ago

Derbi Iberia Berakhir Air Mata, Merino Pulangkan Portugal dan Cristiano Ronaldo

Langkah Timnas Spanyol menuju perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar dengan pertarungan sengit nan…

15 hours ago

Tabrakan Beruntun di Tambak Osowilangon Surabaya, Sopir Truk Colt Diesel Terjepit hingga Patah Tulang

Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya, tepatnya di kawasan…

16 hours ago

This website uses cookies.