Categories: Surabaya

SiLPA APBD Kota Surabaya Rp516 Miliar Digunakan untuk Bayar Gaji Pegawai, Listrik dan Pelayanan Publik

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp 516,896 miliar. Di saat yang sama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I tahun 2026 dipastikan berjalan sesuai rencana atau on the track.

Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya.

Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah tahun lalu mencapai Rp 10,63 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp 10,55 triliun. Selisih tersebut ditambah pembiayaan netto menghasilkan SiLPA sebesar Rp 516 miliar.

“Rapat paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Hari ini kami sampaikan, nanti akan dibahas bersama DPRD sebelum diparipurnakan kembali,” ujar Eri, Selasa (7/7).

Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai ratusan miliar rupiah, Wali Kota Eri menegaskan dana tersebut bukan hal yang berlebihan, melainkan kebutuhan mutlak. Pasalnya, sumber pendapatan seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya masuk pada awal tahun.

“SiLPA itu memang harus ada. Pendapatan dari pajak restoran maupun kendaraan bermotor tidak mungkin masuk di bulan Januari. Maka SiLPA itu wajib ada,” jelasnya.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional paling mendasar, mulai dari pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), pembangunan rumah pompa, hingga belanja wajib seperti gaji pegawai.

“Besaran SiLPA minimal harus setara dengan pengeluaran kebutuhan wajib satu bulan. Jadi dana ini digunakan untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan lancar sejak awal tahun,” tegasnya.

Sementara itu, untuk capaian pendapatan tahun berjalan, Eri menyatakan realisasi PAD Semester I 2026 masih berada dalam target yang ditetapkan. Evaluasi dilakukan setiap bulan dan rata-rata capaian mencapai 98 persen dari rencana.

“Alhamdulillah, capaian setiap bulan sudah mencapai 98 persen, jadi masih dalam posisi on the track,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa besaran PAD tidak dipukul rata setiap bulan karena karakteristik jenis pajak berbeda-beda. Contohnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru jatuh tempo pembayarannya pada pertengahan tahun.

“Pendapatan tidak bisa dibagi rata 12 bulan. Ada yang masuk di awal, ada yang di tengah tahun seperti PBB. Namun perhitungan dan realisasinya tetap berjalan sesuai skema yang telah disusun,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Wisudawan Untag Asal NTT Hadiri Wisuda Tanpa Keluarga, Civitas Akademis Urunan Kirim Donasi

Kebahagiaan wisuda ke-133 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/8), terasa lebih bermakna. Di…

6 hours ago

Melintas di Jalur Khusus R4, Pemotor Warga Gresik Tewas Ditabrak Mobil di Jembatan Suramadu

Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di area Jembatan Suramadu, Tambak Wedi,…

6 hours ago

Sampah Horeka di Keputih Dipilah Sembarangan Ancam Lingkungan, Cak Eri Ancam Pidanakan Pengelola

Pemkot Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4…

6 hours ago

Wayang Pandawa Jadi Art Toys, Mahasiswa UK Petra Kenalkan Budaya Jawa ke Gen Alpha

Pameran tugas akhir Adiwarna 2026 karya mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV) dan International Program in…

6 hours ago

Didukung 36 Cabor, Rafi Wibisono Daftar Calon Ketua Umum KONI Sidoarjo

Rafi Wibisono meramaikan bursa calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode…

9 hours ago

Akses Nagekeo Tersendat, Gempa Susulan Terus Terjadi, Tim ITS Turun Pantau Struktur Bangunan di NTT

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) segera menerjunkan tim Satgas Bencana untuk melakukan peninjauan ke lokasi…

18 hours ago

This website uses cookies.