Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Dorong Penyelesaian Masalah Hukum PDTS KBS dan PD Pasar Surya agar Tidak Bebani Manajemen Baru

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penyelesaian kasus hukum yang saat ini dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang menyangkut PD Pasar Surabaya maupun PDTS KBS secara proporsional. Langkah ini diambil agar persoalan di masa lalu tidak menjadi beban bagi pengelolaan organisasi di masa sekarang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan terkait utang-piutang atau kebijakan lampau sebaiknya diselesaikan secara tuntas agar tidak menghambat kinerja manajemen saat ini. Hal ini penting dilakukan agar roda organisasi tetap bergerak efektif dan fokus pada pelayanan publik.

“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Eri, Minggu (5/4).

Pemkot menilai bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar menjadi lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan fondasi yang kuat, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Eri menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberikan ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dan kinerja. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Deep State dan Tugas Kampus Membaca Negara

PIDATO Presiden dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 layak dibaca bukan sekadar sebagai peristiwa protokoler kenegaraan,…

4 hours ago

Cukup Diinjak, Sepatu Authea untuk Tunadaksa Bisa Dipakai Lepas Tanpa Bantuan Tangan

Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…

13 hours ago

Soal Keluhan Pungutan Pindah Masuk Wilayah di Surabaya: Pengurus RW Sememi Minta Maaf Sebut Tak Tahu Aturan

Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…

13 hours ago

Kalah, Pasrah, Lalu Berpisah! Neymar Junior Resmi Gantung Jersei Brasil Usai Ditumbangkan Norwegia

Air mata membasahi wajah Neymar Jr. saat peluit panjang laga Brasil kontra Norwegia berbunyi di…

17 hours ago

SiLPA APBD Kota Surabaya Rp516 Miliar Digunakan untuk Bayar Gaji Pegawai, Listrik dan Pelayanan Publik

Pemkot Surabaya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp 516,896 miliar.…

17 hours ago

Balogun Terus Disorot, Amarah Tim Belgia Terbalaskan pada Kekalahan Amerika Serikat

Belgia memastikan tempat di babak perempat final Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 4-1 atas…

17 hours ago

This website uses cookies.