METROTODAY, SURABAYA – Paten tidak sekadar berfungsi sebagai perlindungan hukum atas sebuah karya, melainkan harus dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi. Hal tersebut ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, di Airlangga Convention Center (ACC) Kampus MERR-C Universitas Airlangga.
Teuku menjelaskan syarat utama pendaftaran paten adalah unsur kebaruan. Secara sederhana, paten adalah hak eksklusif pada penemuan teknologi baru. Kalau mau mendaftarkan paten pada Kementerian Hukum, harus ada keterbaruannya.
Paten yang telah terdaftar diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan kekayaan intelektual, melainkan mampu menjadi aset bernilai ekonomi guna mendorong investasi dan pendanaan jangka panjang.
“Salah satu tugas Kementerian Ekonomi Kreatif adalah memilah paten yang telah didaftarkan agar memiliki nilai dan aset ekonomi. Hal ini dilakukan agar paten tersebut dapat menjadi jaminan untuk mengundang investasi dan pendanaan jangka panjang,” ujarnya, Sabtu (19/9).
Ke depannya, teknologi baru khususnya kecerdasan buatan artificial intelligence (AI) dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam rencana induk pengembangan ekonomi kreatif.
Kementerian juga berkomitmen membuka akses pendanaan dan pasar bagi pelaku usaha rintisan (startup) yang memiliki inovasi dan paten, agar dapat naik kelas dari pasar dalam negeri hingga ke tingkat global.
“Bagi pihak yang memiliki startup dan memiliki paten, kemudian ada keinginan untuk naik kelas, maka tugas kami yakni memberikan akses pendanaan dan pasar. Hal ini bertujuan agar usaha maupun teknologi dapat dikembangkan dalam negeri hingga global,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Muhammad Madyan. menyambut baik arah kebijakan tersebut. Ia menyampaikan UNAIR mencatatkan capaian tinggi dalam publikasi ilmiah maupun hak paten, dan berharap hasil riset tersebut tidak berhenti di atas kertas.
“Harapan kami terhadap riset maupun hak paten UNAIR tidak hanya berhenti sebatas publikasi, namun dapat dikembangkan menjadi sebuah produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ahm)


