METROTODAY, SURABAYA – Sebuah kebakaran menghanguskan empat rumah semi permanen di Jalan Kalimas Baru III, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Selasa (17/6) pukul 23.53 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir cukup besar.
Informasi kebakaran diterima oleh petugas pemadam kebakaran dari warga sekitar pukul 23.53 WIB.
Petugas dari Pos Pegirian langsung menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 23.59 WIB.
Api berhasil dipadamkan pukul 00.24 WIB dan proses pembasahan selesai pukul 01.22 WIB.
“Api pokok padam pukul 00.24 WIB, dan pembasahan selesai pukul 01.22 WIB,” ujar Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya Wasis Sutikno.
Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 5 unit tim penyelamat dikerahkan ke lokasi, dibantu oleh 4 unit bantuan, termasuk 2 unit tangki air dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 2 unit dari PMK Pelindo.
Kesulitan akses menuju TKP karena gang sempit menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. “Akses masuk ke TKP gang sempit, yang bisa masuk hanya unit kecil,” terang Wasis.
Luas area yang terbakar bervariasi, mulai dari ± 4 m x 5 m (2 lantai) untuk rumah milik Suli BS hingga sebagian atap rumah milik Bapak Hermanto. Rumah milik Moh Hudi dan Cholili juga terdampak kebakaran.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Penanganan pasca kebakaran dilakukan secara terpadu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, PLN, DLH Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, dan PMK Pelindo. (ahm)