METROTODAY, JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengamankan sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Konsul Jenderal RI Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah.
“Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujar Yusron saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa (6/5).
Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Namun, mereka berniat untuk berhaji.
“(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” kata Yusron.
Diketahui pula, setiap orang membayar Rp150 juta untuk pergi ke Saudi. Namun ketika ditanya pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam.
“Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
“Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (*)