METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memutuskan mengembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti kondisi semula. Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi rekayasa lalu lintas yang telah berjalan selama 14 hari sejak 1 September 2026.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, menjelaskan rekayasa tersebut awalnya bertujuan menekan angka kecelakaan. Namun data di lapangan menunjukkan kepadatan justru meningkat signifikan di dua ruas utama: Jalan Basuki Rahmat antara Embong Malang dan Embong Sawo, serta Jalan Panglima Sudirman dari Embong Sawo menuju Embong Gayam.
“Dari hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas yang dilakukan sebelumnya memang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun, setelah kami analisis data di lapangan, terjadi kepadatan yang cukup signifikan pada segmen antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat (Basra), serta arus di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo menuju Embong Gayam,” kata Beta, Jumat (18/9).

Kepadatan tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum rekayasa diberlakukan, disertai sejumlah keluhan warga yang masuk melalui media sosial maupun layanan hotline. Dishub kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk memastikan temuan tersebut.
“Setelah kami melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Satlantas, kami melihat kepadatan di sejumlah segmen meningkat sehingga kelancaran arus lalu lintas menjadi kurang optimal. Karena itu, kami memutuskan untuk mengembalikan pengaturan lalu lintas seperti semula,” ujarnya.
Pengembalian arus diberlakukan Rabu (17/9) pukul 20.00 WIB. Waktu malam dipilih agar tidak mengganggu kepadatan yang sudah terjadi sejak pagi hari, berbeda dengan penerapan rekayasa pertama yang dilakukan pada pagi hari.
“Sebelumnya perubahan pertama memang diterapkan pada pagi hari. Namun, ternyata kedua ruas tersebut pada pagi hari sudah cukup ramai. Karena itu, pengembalian pengaturan kami mulai pada malam hari,” tuturnya.
Beta menegaskan tidak ada penambahan perangkat lalu lintas baru. Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan petugas di lapangan dengan dukungan operasi gabungan bersama kepolisian jika diperlukan.
“Kami tidak menambahkan alat lalu lintas. Namun, tentu diperlukan penyesuaian pengaturan di lapangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas terkait pelanggaran yang ditemukan. Jika diperlukan, akan dilakukan penindakan langsung dan secara berkala dapat dilakukan operasi gabungan bersama kepolisian,” katanya.


