Syarat Ketat Calon Direksi KBS: Punya Integritas, Kompetensi hingga Komitmen Konservasi Satwa

METROTODAY, SURABAYA – Pasca penangkapan mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat evaluasi dan pengawasan. Upaya ini tidak hanya menyasar aspek keuangan, tetapi juga mencakup pengelolaan, struktur organisasi, hingga kesejahteraan satwa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa evaluasi internal rutin telah berjalan setiap enam bulan dan setiap tahun melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), yang juga menjadi dasar penetapan besaran dividen. Namun capaian keuntungan semata tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kinerja.

“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, itu ada evaluasi setiap enam bulan, dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan dividennya berapa,” kata Syamsul, Jumat (14/8).

Pengunjung saat menyaksikan satwa di KBS. Saat ini pemkot Surabaya mengeratkan seleksi jajaran direksi diharapkan KBS lembaga konservasi profesional, akuntabel, dan kembali dipercaya warga. (Foto: Istimewa)

Untuk mendeteksi potensi masalah lebih dini, evaluasi akan diperdalam dan ditambah pemeriksaan dari pihak ketiga.

“Jadi nanti untuk ke depannya kita lakukan secara berkala, sehingga kalau ada salah itu bisa dicegah. Kita nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS,” tegasnya.

Struktur organisasi juga ditinjau untuk memastikan ada keseimbangan kewenangan.

“Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” paparnya.

Pemilihan jajaran baru menetapkan syarat ketat integritas menjadi prioritas utama, diikuti kemampuan manajerial, pemahaman tata kelola, rekam jejak bersih, serta kepedulian terhadap konservasi satwa. Seleksi pun melibatkan tim independen dari akademisi dan praktisi.

“Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih,” bebernya.

METROTODAY, SURABAYA – Pasca penangkapan mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat evaluasi dan pengawasan. Upaya ini tidak hanya menyasar aspek keuangan, tetapi juga mencakup pengelolaan, struktur organisasi, hingga kesejahteraan satwa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa evaluasi internal rutin telah berjalan setiap enam bulan dan setiap tahun melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), yang juga menjadi dasar penetapan besaran dividen. Namun capaian keuntungan semata tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kinerja.

“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, itu ada evaluasi setiap enam bulan, dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan dividennya berapa,” kata Syamsul, Jumat (14/8).

Pengunjung saat menyaksikan satwa di KBS. Saat ini pemkot Surabaya mengeratkan seleksi jajaran direksi diharapkan KBS lembaga konservasi profesional, akuntabel, dan kembali dipercaya warga. (Foto: Istimewa)

Untuk mendeteksi potensi masalah lebih dini, evaluasi akan diperdalam dan ditambah pemeriksaan dari pihak ketiga.

“Jadi nanti untuk ke depannya kita lakukan secara berkala, sehingga kalau ada salah itu bisa dicegah. Kita nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS,” tegasnya.

Struktur organisasi juga ditinjau untuk memastikan ada keseimbangan kewenangan.

“Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” paparnya.

Pemilihan jajaran baru menetapkan syarat ketat integritas menjadi prioritas utama, diikuti kemampuan manajerial, pemahaman tata kelola, rekam jejak bersih, serta kepedulian terhadap konservasi satwa. Seleksi pun melibatkan tim independen dari akademisi dan praktisi.

“Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih,” bebernya.

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait