METROTODAY, SURABAYA – Seorang dosen mata kuliah Bela Negara di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur sedang menjalani pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus. Dosen berinisial H diduga melontarkan ucapan bernada seksis dan tidak pantas kepada mahasiswa.
Pihak kampus mengetahui dari curahan hati warga mahasiswa yang menggunakan akun anonim di media sosial Instagram (IG).
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dosen yang dikenal tegas dan disiplin ini kerap mengusir mahasiswa yang terlambat maupun berpenampilan tidak sesuai aturan, namun candaan yang disampaikan di dalam kelas justru dianggap tidak pantas, terutama oleh mahasiswa perempuan.
“Kejadiannya bermula dari akun anonim di Instagram yang memuat curhatan mahasiswa. Dari satu unggahan berkembang menjadi laporan-laporan lain terkait dosen ini. Pimpinan segera menindaklanjuti dan menyerahkan ke Satgas PPKS,” ungkap Nizwan, Minggu (4/10).
Nizwan mengaku dosen tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tinggal kurang dari satu tahun lagi memasuki masa pensiun.
Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berjalan dan akan dilaporkan ke kementerian mengingat status kepegawaiannya.
“Beliau berstatus PNS, jadi harus ada tahapan pelaporan ke kementerian. Sanksi yang mungkin dijatuhkan nanti bisa berupa penangguhan, diskors, hingga pemberhentian sementara, tergantung hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk secara langsung, sehingga Satgas PPKS mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atau mengalami perlakuan tidak pantas untuk berani melapor.
METROTODAY, SURABAYA – Seorang dosen mata kuliah Bela Negara di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur sedang menjalani pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus. Dosen berinisial H diduga melontarkan ucapan bernada seksis dan tidak pantas kepada mahasiswa.
Pihak kampus mengetahui dari curahan hati warga mahasiswa yang menggunakan akun anonim di media sosial Instagram (IG).
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dosen yang dikenal tegas dan disiplin ini kerap mengusir mahasiswa yang terlambat maupun berpenampilan tidak sesuai aturan, namun candaan yang disampaikan di dalam kelas justru dianggap tidak pantas, terutama oleh mahasiswa perempuan.
“Kejadiannya bermula dari akun anonim di Instagram yang memuat curhatan mahasiswa. Dari satu unggahan berkembang menjadi laporan-laporan lain terkait dosen ini. Pimpinan segera menindaklanjuti dan menyerahkan ke Satgas PPKS,” ungkap Nizwan, Minggu (4/10).
Nizwan mengaku dosen tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tinggal kurang dari satu tahun lagi memasuki masa pensiun.
Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berjalan dan akan dilaporkan ke kementerian mengingat status kepegawaiannya.
“Beliau berstatus PNS, jadi harus ada tahapan pelaporan ke kementerian. Sanksi yang mungkin dijatuhkan nanti bisa berupa penangguhan, diskors, hingga pemberhentian sementara, tergantung hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk secara langsung, sehingga Satgas PPKS mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atau mengalami perlakuan tidak pantas untuk berani melapor.