METROTODAY, SURABAYA – Beredarnya video di media sosial yang menampilkan jenazah seorang kakek bernama Ahwa dengan narasi meninggal dunia akibat pembongkaran atap rumahnya memicu keresahan di tengah masyarakat.
Warga Jalan Kepatihan 7, RT 06, RW 02, Kecamatan Bubutan, Surabaya, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan.
Ketua RT 06, Agustinus Setyo Jayadi, menjelaskan bahwa almarhum Ahwa merupakan adik dari Teng Lind Fen, penyewa rumah yang juga telah tutup usia. Agustinus menegaskan bahwa Ahwa bukanlah pemilik rumah, melainkan penghuni yang tinggal berdasarkan kelanjutan hubungan sewa keluarga.
Masa sewa rumah telah berakhir sejak tahun 2020, namun hingga tahun 2025, penghuni masih menempati rumah tersebut tanpa membayar sewa.
Peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat pemilik rumah melakukan pembongkaran sebagian kecil bagian atap bangunan.
“Meski rumah tersebut ditempati secara turun-temurun berdasarkan kesepakatan lisan di masa lalu, secara legal masa sewa telah berakhir pada 2020. Selama lima tahun terakhir, rumah tetap ditempati tanpa pembayaran sewa,” tuturnya, Senin (29/12).
Dalam proses pengosongan, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait besaran uang kompensasi. Hasil mediasi di Polsek Bubutan menghasilkan kesepakatan tertulis, di mana pihak yang menempati rumah bersedia mengosongkan bangunan dalam jangka waktu sepuluh hari.
“Dengan demikian tidak terdapat unsur pengusiran paksa, melainkan pengosongan rumah berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangani di hadapan aparat kepolisian,” imbuhnya.
Terkait narasi meninggalnya kakek Ahwa, Agustinus meluruskan bahwa peristiwa tersebut tidak disebabkan oleh tekanan, intimidasi, maupun tindakan kekerasan dari pihak mana pun.
Kakek Ahwa meninggal 12 November 2025, akibat kelelahan fisik saat memindahkan barang-barang pribadinya. “Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans untuk membawa kakek Ahwa ke RS Soewandie. Namun pada pukul 07.00 WIB, kakek Ahwa dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Ketua RW 02, Suyono, menambahkan bahwa wafatnya kakek Ahwa disebabkan oleh faktor kelelahan saat memindahkan barang-barang pribadinya, bukan karena intimidasi.
“Warga kami berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan video maupun narasi yang tidak sesuai dengan fakta hasil mediasi di Polsek Bubutan, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi demi menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan,” pungkasnya. (ahm)

