METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani nomor 138, tepatnya di kawasan Taman Pelangi, Surabaya. Sebuah mobil Calya dengan nomor polisi W 1320 QZ menabrak taman, mengakibatkan pengemudinya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, pengemudi mobil Calya tersebut bernama Yoyok Tri Prasetyo, 39, warga Malang.
Yoyok mengalami abrasi pada kaki dan tangan akibat kejadian tersebut. Sementara itu, seorang penumpang bernama Alda Mustika, 19, asal Bandung, hanya mengalami syok.
“Dari pengakuan sopir, ia lupa menginjak rem, malah menginjak pedal gas. Sehingga mobil langsung ngegas dan masuk ke Taman Pelangi menabrak pohon,” tutur Linda pada Jumat (19/9).
Petugas medis memberikan penanganan awal kepada korban di lokasi kejadian. Mobil Calya yang mengalami kerusakan kemudian dievakuasi oleh derek swasta, sementara barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
BPBD Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan prima sebelum berkendara. “Selalu patuhi rambu lalu lintas dan pastikan konsentrasi penuh saat mengemudi demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (ahm)