Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar pemberian bendera hitam tidak langsung dipahami sebagai hukuman mutlak bagi kepala dinas atau instansi terkait.
Evaluasi harus mendalami akar permasalahan terlebih dahulu, mulai dari faktor kinerja, kesesuaian program, kendala koordinasi antarinstansi, hingga kondisi nyata di lapangan yang mungkin memerlukan penanganan khusus.
“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” tegasnya.
Komisi A DPRD Kota Surabaya pada prinsipnya sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Surabaya untuk memperkuat peran dan kehadiran aparatur pemerintah di tengah masyarakat. Namun, sistem penilaian ini harus diikuti langkah pembinaan dan perbaikan berkelanjutan, agar tidak sekadar menjadi pemberian label berhasil atau gagal saja.
“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar‑benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ahm)
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar pemberian bendera hitam tidak langsung dipahami sebagai hukuman mutlak bagi kepala dinas atau instansi terkait.
Evaluasi harus mendalami akar permasalahan terlebih dahulu, mulai dari faktor kinerja, kesesuaian program, kendala koordinasi antarinstansi, hingga kondisi nyata di lapangan yang mungkin memerlukan penanganan khusus.
“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” tegasnya.
Komisi A DPRD Kota Surabaya pada prinsipnya sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Surabaya untuk memperkuat peran dan kehadiran aparatur pemerintah di tengah masyarakat. Namun, sistem penilaian ini harus diikuti langkah pembinaan dan perbaikan berkelanjutan, agar tidak sekadar menjadi pemberian label berhasil atau gagal saja.
“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar‑benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ahm)